TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo mengatakan tak akan ada pengawasan ketat atas pelaksanaan proses tender penunjukan penjual minyak mentah bagian negara yang rencananya digelar Senin 19 Agustus 2013. Menurut dia, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi telah memiliki peraturan tata kelola pelaksanaan tender yang baik.
"Sebetulnya prosedur di SKK Migas sudah bagus, tinggal melaksanakan saja. Mengenai kasus yang sempat ramai, ya tidak masalah, toh kami tidak berasumsi apa yang diberitakan di media itu ada kaitannya dengan pelaksanaan tender besok," kata Susilo saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 Agustus 2013.
Ia juga mengatakan tak memerlukan pengawasan ekstra atas kegiatan operasional di SKK Migas. Baik Komisi Pengawas maupun Kementerian ESDM juga tidak diharuskan mengawasi proses tender yang merupakan bagian dari tugas operasional institusi yang sebelumnya bernama BP Migas tersebut. "Komisi Pengawas hanya mengawasi kegiatan strategis, bukan operasional seperti tender. Itu urusan SKK Migas, sudah menjadi tupoksi dia," ujarnya.
SKK Migas memang memiliki dan menangani divisi komersial, di mana salah satu tugas pokoknya melakukan aktivitas jual beli minyak yang menjadi bagian negara. Namun, karena institusi ini bukan merupakan suatu badan usaha, ia diharuskan menunjuk badan usaha lain untuk melaksanakan aktivitas tersebut melalui mekanisme tender. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas.
Dalam beleid tersebut, penunjukkan sekaligus pengawasan penjual minyak dan gas bumi bagian negara adalah tugas SKK Migas, secara khusus Deputi Pengendalian Komersial.
Kendati demikian, menurut Susilo bukan berarti kegiatan SKK Migas tak memerlukan pengawasan. Selama ini, selain pengawasan internal dari audit internal institusi, SKK Migas juga diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan serta Kementerian ESDM. "SKK Migas tetap melaporkan kegiatannya ke badan-badan tersebut, namun koordinasi sehari-hari dia memiliki tupoksi," ujarnya.
Jumat kemarin, Pejabat sementara Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko mengatakan lelang tender penjual minyak dan kondensat bagian negara akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Rencananya, lelang kondensat dari Terminal Minyak Senipah, Blok Mahakam, Kalimantan Timur sekitar 400.000-500.000 barel akan digelar pada Senin, 19 Agustus 2013.
Ia memastikan kasus dugaan suap dari Kernel Oil Pte.Ltd kepada Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini tak akan menggangu jadwal lelang. Kendati demikian, Kernel Oil, yang salah satu trader terdaftar di SKK Migas akan dinonaktifkan sementara waktu hingga kasus hukum yang menjeratnya selesai.
AYU PRIMA SANDI | BERNADETTE CHRISTINA
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren