TEMPO.CO , Jakarta:Kepolisian berharap dalam perayaan Idul Fitri tahun mendatang pemerintah dan swasta memperbanyak program mudik bareng untuk meminimalkan angka kecelakaan. Hal ini didasarkan atas hasil evaluasi operasi ketupat yang berakhir pada 17 Agustus lalu.
"Mudik bareng ini mengalihkan para pemudik sepeda motor menggunakan bus atau kapal laut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli saat konferensi pers di kantornya, Ahad, 18 Agustus 2013.
Ia menyatakan, kecelakaan lalu lintas tahun ini sebanyak 3.675 peristiwa atau turun sekitar 29 persen dari angka tahun 2012 yang mencapai 5.233 peristiwa. Jumlah korban juga tercatat menurun yaitu sebanyak 795 jiwa atau turun 12 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 905 jiwa.
Efek mudik bareng juga tercatat dari turunnya jumlah pemudik dengan sepeda motor sekitar 15 persen. Pada tahun ini kepolisian mencatat ada 43.802 pemudik dengan sepeda motor sedangkan tahun lalu mencapai 50.646 pemudik.
"Kita terus menghimbau untuk memilih moda transportasi yang lebih rendah risiko kecelakaannya. Hingga saat ini belum sampai mengeluarkan larangan sepeda motor."
Dalam operasi ini, polisi juga mencatat penyebab tertinggi kecelakaan adalah kantuk sebanyak 682 peristiwa. Selain itu ada juga yang disebabkan masalah jaga jarak sebanyak 477 peristiwa, kecepatan tinggi sebanyak 376 peristiwa, pelanggaran lalu lintas sebanyak 82 peristiwa, dan pengaruh alkohol sebanyak 65 peristiwa.
"Mudik dengan sepeda motor dengan jarak yang tempuh di atas lima jam itu sudah tidak memungkinkan. Kondisi jalanan yang macet dan fisik pemudik akan banyak mempengaruhi," kata Boy.
Selama operasi ketupat 2013, polisi tercatat mengeluarkan sanksi berupa tilang sebanyak 57.574 kali dan teguran sebanyak 19.928 kali.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas| Penembakan Polis| Sisca Yofie |Konvensi Partai Demokrat| Rusuh Mesir
Berita Terpopuler:
Ada 4 Polisi, Kenapa Bripka Maulana yang Ditembak?
Pengemudi Honda Jazz di Depok Masih Bungkam
BPK Temukan Cost Recovery Ilegal Rp 2,25 Triliun
Begini Cara Penembak Polisi Rampas Motor Satpam
Ini Ciri Penembak Polisi di Pondok Aren