Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan: Tes Keperawanan Langgar HAM

image-gnews
Seorang siswi melakukan pijatan di sekitar wajah saat mengikuti terapi massal  yang diselenggarakan oleh LPT YAI, di SMA Diponegoro 1, Rawamangun, Jakarta, Rabu (10/4). Terapi massal yang diikuti oleh siswa-siswi tersebut bertujuan untuk menghilangkan stres dan membuat mereka lebih nyaman menghadapi Ujian Nasional yang akan diselenggarakan Senin mendatang. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang siswi melakukan pijatan di sekitar wajah saat mengikuti terapi massal yang diselenggarakan oleh LPT YAI, di SMA Diponegoro 1, Rawamangun, Jakarta, Rabu (10/4). Terapi massal yang diikuti oleh siswa-siswi tersebut bertujuan untuk menghilangkan stres dan membuat mereka lebih nyaman menghadapi Ujian Nasional yang akan diselenggarakan Senin mendatang. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan secara tegas menolak rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, untuk menggelar tes keperawanan bagi siswi sekolah menengah atas dan sederajat. Menurut Wakil Ketua Komnas, Masruchah, tes keperawanan ini melanggar hak asasi manusia, terutama bagi kaum perempuan.

"Tes keperawanan ini termasuk kekerasan seksual, jelas melanggar HAM," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Agustus 2013.

Jika Dinas Pendidikan Prabumulih tetap bersikeras melaksanakan tes keperawanan ini, Masruchah menegaskan bahwa semua siswi perempuan punya hak untuk menolak. "Konstitusi Indonesia secara jelas mengatur hak perempuan untuk berekspresi," katanya.

Menurut Masruchah, urusan keperawanan adalah mutlak urusan pribadi tiap individu yang tak bisa jadi acuan nilai dan moral. Perempuan bisa saja kehilangan keperawanan bukan karena hubungan seksual, misalnya karena kecelakaan, olahraga, hingga tindak kekerasan seksual. "Jadi kalau ditanya moral, apakah tes keperawanan ini juga bermoral?" tanya dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas Perempuan, dia melanjutkan, mengapresiasi tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh terkait wacana ini. Nuh menilai tes keperawanan kurang bijak dilakukan. Masruchah pun bakal menanti langkah tegas Nuh untuk mengevaluasi rencana Dinas Pendidikan Prabumulih ini. "Kami tunggu langkah tegas Menteri Nuh."

INDRA WIJAYA


Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat

Berita terpopuler:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan  
Tes Keperawanan Siswa SMA di Prabumulih Diprotes
Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jejaring Makelar
Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG  
KPK Minta Rudi Blakblakan Soal Suap SKK Migas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

28 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

41 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

46 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.


Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

46 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.


Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

51 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

54 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

20 November 2023

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

20 November 2023

Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.


Beasiswa Khusus untuk Perempuan Indonesia Dibuka, Dapat Bantuan Pendidikan hingga Lulus

14 Oktober 2023

Ilustrasi perempuan dengan sahabatnya di tempat kerja. Foto: Freepik.com/Jcomp
Beasiswa Khusus untuk Perempuan Indonesia Dibuka, Dapat Bantuan Pendidikan hingga Lulus

Beasiswa untuk Anak Perempuan Indonesia atau BESTARI batch 2 telah dibuka bagi perempuan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D3, D4 dan S1. Terkhusus bagi perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak serta anak perempuan dan perempuan korban kekerasan. Pendaftaran dibuka sampai 31 Oktober 2023.