TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Akil Mochtar kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2016. Akil mengucapkan sumpah jabatan di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 20 Agustus 2013.
Dalam sambutannya seusai dilantik menjadi Ketua MK, Akil mengharapkan doa semua pihak agar dirinya mampu menjalankan tugas dengan baik. "Juga doa kepada sembilan hakim konstitusi agar dapat menjalankan tugas," ujar Akil.
Akil terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2013-2016 secara aklamasi. Pada rapat pleno pemilihan Ketua MK pada Senin kemarin, 19 Agustus 2013, Akil memenangi voting yang dilakukan oleh hakim konstitusi. Pemilihan kembali Ketua MK didasarkan pada berakhirnya masa jabatan Akil pada 16 Agustus 2013 lalu.
Masa jabatan Akil untuk periode ini akan berlangsung selama 2 tahun 6 bulan. Acara pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri oleh hakim konstitusi lain, yaitu Harjono, Maria Farida Indrati, Achmad Fadlil Sumadi, Muhammad Alim, Anwar Usman, Hamdan Zoelva, Arief Hidayat, serta Patrialis Akbar.
Selain memilih Akil sebagai ketua, rencananya pada hari ini MK juga akan mengadakan rapat pleno khusus untuk menentukan Wakil Ketua MK. Masa jabatan Wakil Ketua MK sebelumnya, Achmad Sodiki, habis sejak 13 Agustus 2013.
FAIZ NASHRILLAH
Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir
Berita lainnya:
Ini Nasib Tragis Lima Tokoh yang Kontroversial
Para Jawara di Tenabang
Toyota Luncurkan New Kijang Innova
CIA Akui Berada di Balik Kudeta Iran
Petinggi Kernel Oil Bungkam Lagi