TEMPO.CO, Pandeglang - Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad, 18 Agustus 2013, membuat pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mulai memperketat pengamanan. Pengamanan ekstra di antaranya dengan menambah jumlah petugas jaga dan polisi di dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Teddy Haryanto, mengatakan kemungkinan kerusuhan bisa saja terjadi di Pandeglang. Namun yang perlu dilakukan adalah upaya deteksi dini. "Kami sudah lama berkoordinasi dengan Polres Pandeglang, bahkan sebelum kejadian di LP Tanjung Gusta. Alhamdulillah respons dari Polres Pandeglang cukup bagus dan kami lakukan kerja sama pengamanan. Kami diberi bantuan tambahan pengamanan dari polisi," kata Teddy, Selasa, 20 Agustus 2013.
Menurut Teddy, saat ini penghuni Rutan Pandeglang mencapai 180 narapidana dan tahanan. Jumlah itu lebih besar jika dibandingkan dengan kapasitas rutan yang hanya mampu menampung 143 orang.
Saat kerusuhan di LP Labuhan Ruku terjadi, kata Teddy, pihaknya langsung menghentikan saluran media informasi, baik televisi, radio, dan lainnya, kepada warga binaan. "Pada malam kejadian di LP Labuhan Ruku, saya sempat berkomunikasi dengan Kasat Sabhara Polres Pandeglang, dan saat itu langkah pertama adalah kami matikan sementara saluran televisi. Hal itu dilakukan guna menghindari efek domino dari informasi yang diterima warga binaan," katanya.
Kepala Bagian Operasional Polres Pandeglang, Komisaris Polisi Rahman Arif, mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah memberikan bantuan petugas untuk mengamankan Rutan Pandeglang. "Kondisi pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang masih minim dan terjadi overload tahanan. Kemungkinan kejadian serupa bisa saja terjadi di mana pun dan kapan pun. Apalagi, di Rutan Pandeglang tidak ada pembatas antara pegawai dan tahanan," katanya.
WASI'UL ULUM