TEMPO.CO, Jakarta - NS, perempuan yang ditangkap Polda Metro Jaya karena menjual airsoft-gun ilegal adalah istri terpidana kasus terorisme, Sofyan Tsauri. “Iya betul, dia istri Sofyan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Komisaris Besar Slamet Riyanto, Rabu, 21 Agustus 2013.
Ayu, seorang karyawan NS di toko Depok Airsofter, membenarkan soal itu. "Bu NS istri keduanya," kata dia ketika menjenguk bosnya di ruang pemeriksaan Polda pekan lalu. Menurut Ayu, NS tinggal sendiri di rumah yang berdekatan dengan lokasi toko airsoft gun. "Dia belum punya anak," kata karyawan bagian keuangan ini.
Sofyan adalah seorang desersi dari Satuan Samapta Polres Depok yang bergabung dengan jaringan teroris Aceh. Ia melatih para teroris secara militer di pegunungan Aceh, bahkan di Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Dia juga merekrut militan di Aceh. Sofyan dipecat dari kesatuannya beberapa tahun yang lalu dengan alasan poligami, jarang masuk, dan terlibat gerakan jihad. Awal 2011, dia divonis 10 tahun penjara karena memperjualbelikan senjata api dan amunisi dengan bantuan oknum anggota Brimob kepada jaringan teroris Dulmatin.
Sebelumnya, NS ditangkap aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direskrimum Polda Metro pada 14 Agustus 2013 di Jalan Swadaya RT 05/07 Desa Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, dalam sebuah razia penjualan airsoft gun. Polisi menggeledah rumahnya pada 16 Agustus. Total polisi menyita 57 airsoft gun dari sana. “Dia sudah berjualan dua tahun,” kata Slamet lagi.
Slamet menambahkan, nantinya polisi juga akan memeriksa Sofyan terkait kasus ini. Namun, dia belum bisa memastikan waktunya. “Kami akan koordinasi dengan pihak LP Cipinang.”
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Bumi Akan Dihujani Debu Kosmik Selama 3 Bulan
Ditanyai Soal Konvensi, Sri Mulyani Senyum-senyum
Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG
Suap Rudi Kiriman Singapura? Simon Tersenyum
Ahok: Jakarta Lebih Cocok untuk Jasa-Perdagangan