TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Rahmat, mengatakan Rendy, pemilik toko miras oplosan, ternyata bukan kali ini saja menjual miras oplosan. Dia diketahui sudah delapan tahun menjalankan aksinya.
"Pelaku sudah menjalankan bisnisnya selama delapan tahun terakhir," katanya saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2013. Rahmat mengatakan, pemilik toko itu sebenarnya sudah puluhan tahun membuka usaha minuman. Tapi selama ini dia diketahui berjualan minuman tradisional seperti jamu. "Jadi dia sudah dua puluh tahun jualan jamu, tapi baru delapan tahun terakhir saja menjual miras oplosan," kata dia.
Rendy sendiri diketahui menjual miras oplosan yang dicampur dengan sejumlah bahan kimia. Dia memperoleh bahan kimia tersebut dari sebuah toko di kawasan Galur, Jakarta Pusat.
Menurut Rahmat, Rendy menjual miras oplosan terdiri dari bahan-bahan lainnya, seperti alkohol, anggur, beras kencur, air mineral, dan susu cair. Setelah dicampur, cairan tersebut dimasukkan ke dalam jerigen yang kemudian diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.
Akibat perbuatannya itu, Rendy kini ditahan di Polres Jakarta Pusat. Dia bakal dimintai keterangan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sebelumnya, delapan orang dilaporkan tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Nyawa mereka tak tertolong meski sudah mendapatkan perawatan di RS Cempaka Putih. Mereka adalah Joko Pitono, 39 tahun, Ishak Maulana (20), Adi Ferdinan (26), Saifudin (32), Sopar (32), Sutrisno (33), Sofyan (35), dan Maripin (35).
DIMAS SIREGAR
Terhangat:
Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita populer:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
PKL Patuhi Jokowi karena Sama-sama Jawa
Kata Menteri Nuh Soal Tes Keperawanan Siswi SMA
Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang