TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Boy Rafli Amar, mengatakan kepolisian telah menyita sejumlah alat bukti dari lokasi penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, kemarin malam. “Alat bukti ada berupa senjata api,” kata Boy dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 21 Agustus 2013.
Menurut Boy, beberapa barang bukti yang diamankan adalah 1 pucuk senjata api jenis Sig Souwer, 1 pucuk senjata api jenis Browning, dan 3 buah Magazane. Selain senjata, tim Datasemen Khusus 88 Antiteror juga menyita 70 butir peluru kaliber 9mm. “Ada juga beberapa barang milik tersangka.”
Dalam penangkapan yang berlangsung di Percetakan Andescre di Jalan Mayor Hasibuan, Bekasi Timur, pada pukul 18.45 kemarin itu, polisi berhasil menangkap Khaerol Ikhwan, 32 tahun. Khaerol diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme perencanaan pemboman terhadap Kedutaan Besar Myanmar bersama dengan Pok Sigit dan Juhal Mambo.
Selain menangkap Khaerol, polisi juga menangkap Andri wahonno (21 tahun) dan Ahmad Irfan (22 tahun). Ketiga terduga teroris saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Densus 88.
Saat penangkapan berlangsung, seorang saksi mata di lokasi kejadian, Agus, 50 tahun, mengatakan saat penangkapan seorang terduga teroris bernama Agus mengalami luka tembak. “Ada bercak darah di tubuhnya saat digiring keluar oleh petugas,” kata Agus. Dia mengaku mendengar suara tembakan ketika penggerebekan dilakukan.
Dari lokasi penangkapan, tim Densus menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi B-6329-KAE. Motor tersebut kini disimpan di Polres Metropolitan Bekasi Kota.
IRA GUSLINA SUFA