TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, menegaskan parlemen tak ingin Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dibubarkan saat ini. Alasannya, keberadaan unit itu penting untuk menyelamatkan industri migas di tanah air.
"Kalau sehari saja tak ada yang mengawasi dan mengurus tender minyak, negara bisa kehilangan pendapatan hingga puluhan triliun tiap harinya," kata Sutan ketika dihubungi Rabu, 21 Agustus 2013. Dia mengatakan SKK Migas harus ada sampai Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi selesai direvisi.
Sutan mengatakan SKK Migas dibentuk bukan untuk melanggar konstitusi atau menentang putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), November 2012 lalu. Menurut politikus Demokrat ini, SKK Migas justru dibentuk untuk menyelamatkan negara.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang dibentuk pemerintah untuk menggantikan Badan Pengawas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi adalah instansi yang 100 persen sama. Akil menuturkan, pemerintah tidak mengikuti pesan yang disampaikan MK saat membubarkan BP Migas.
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini non-aktif ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan menerima suap dari Kernel Oil, Pte, Ltd. KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor bermerek BMW dengan pelat nomor B-3946-FT.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
5 Teknologi yang Mengancam Manusia
Ini Kronologi Aksi Gadis Pemotong 'Burung'
Sidang Kasus Cebongan, Hakim dan Oditur Ketakutan
Mantan Napi Ungkap Kengerian Penjara Korea Utara
Beragam Penyebab Rupiah Terjun Bebas