TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran tahap kedua bagi pedagang kaki lima yang ingin mendapatkan kios di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilakukan hari ini. Ratusan pedagang kaki lima terlihat memadati area pendaftaran.
Salah satu pedagang yang turut mendaftar adalah Sutisna. "Saya sudah ke sini sejak jam setengah sembilan," kata pria yang berjualan sebagai pedagang baju muslim itu. Lantaran masih ramai, Sutisna memilih duduk di belakang area pendaftaran. Adapun pendaftaran dibuka sejak pukul 09.00 sampai pukul 15.00 WIB.
Sutisna mengaku kecewa dengan proses pendaftaran. Sebab, panitia melayani para pedagang kaki lima yang berasal dari luar Tanah Abang. "Seharusnya dari Tanah Abang dulu," kata pria berkulit cokelat yang menaruh syarat-syarat pendaftarannya di kantong plastik itu.
Menurut pantauan, ada empat petugas dari pihak Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, yang menangani proses pendaftaraan. Satu petugas memeriksa syarat-syarat pendaftaran berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, sementara satu petugas lainnya memanggil nama pendaftar. Sedangkan sisanya bertugas memasukkan data ke dalam laptop.
Di depan meja pendaftaran ada seorang anggota kepolisian dari Polsek Metro Tanah Abang. Polisi bernama Deny S. Prabowo itu terlihat kewalahan mengatur para pedagang kaki lima. Sesekali, ia meminta para pedagang kaki lima untuk menjauh dari meja pendaftaran. Sebab, pedagang tidak mengantre dengan tertib.
Pendaftaran jilid kedua sebenarnya sudah dimulai sejak 19 Agustus lalu. Namun, akibat banyaknya pendaftar di PD Pasar Jaya, panitia terpaksa harus menunda. Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan, pendaftaran akan ditutup pada 23 Agustus mendatang. Adapun kios yang tersisa hanya 367 los.
SINGGIH SOARES