TEMPO.CO, Purwokerto - Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto belum mempunyai pelaksana tugas rektor usai ditahannya Rektor Edy Yuwono oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto. Senat universitas baru akan menggelar rapat pada pekan depan untuk menentukan sikap atas kasus tersebut.
"Pusing saya, pusing," ujar Pembantu Rektor I Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Masyedi Sumaryadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 Agustus 2013.
Rektor Unsoed Edy Yuwono ditahan Kejaksaan Negeri Purwokerto pada Rabu, 21 Agustus 2013. Selain Edy, Kejaksaan juga menahan Pembantu Rektor IV Budi Rustomo dan Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi. Mereka kini mendekam di jeruji besi LP Purwokerto.
Edy disangka melakukan tindak korupsi secara bersama-sama pada proyek kerja sama Unsoed-PT Aneka Tambang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2,154 miliar. Total nilai proyek pemberdayaan masyarakat di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Rp 5,8 miliar.
Masyedi mengatakan, hingga awal bulan depan Unsoed sedang banyak agenda, terutama menyambut sekitar 5.000 mahasiswa baru. Kehadiran rektor sangat diperlukan karena kebijakan universitas hanya boleh ditandatangani oleh rektor.
Menurut dia, senat belum melaporkan penahanan rektor ke Kementerian Pendidikan. Sedangkan pelaksana tugas rektor hanya bisa diangkat oleh Menteri Pendidikan.
Ia menambahkan, Tim Non-Litigasi Unsoed yang beranggotakan dosen Fakultas Hukum Unsoed sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan. Tim ini dibentuk berdasarkan SK Rektor dan mendapatkan honor dari Unsoed.
Menurut dia, agenda pemilihan rektor baru akan diselenggarakan pada Januari tahun depan. "Makanya, harus segera ada sikap karena ini menyangkut lembaga," katanya.
Juru bicara kuasa hukum Rektor Unsoed, Arif Supratiknyo, mengatakan mereka sudah mengajukan penangguhan penahanan. "Kami sudah minta tanda-tangan istri para tersangka untuk penangguhan penahanan," katanya.
Menurut dia, rektor saat ini belum dipecat dari jabatannya. Rektor masih bisa tanda tangan dari balik jeruji. Hanya saja, rektor tak bisa memimpin rapat seperti biasanya. "Secara kelembagaan rektor masih menjabat. Pembantu rektor yang lain juga tetap bekerja seperti biasa," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Terhangat:
Sisca Yofie |Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita Terpopuler:
Rachmawati: SBY Tak Punya Etika Politik
Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Jenderal Moeldoko: Saya Bukan Ahli Surga
Dahlan Iskan: Untung SBY Tak Seperti Mursi