TEMPO.CO , Jakarta: Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan 4 orang yang ditangkap Densus 88 di Cipayung, Jakarta Timur berhubungan dengan penjual airsoft gun yang ditangkap di Depok, Jawa Barat. Rikwanto enggan menjelaskan keterkaitan mereka.
Dia menyebut, 4 orang itu punya hubungan dengan Sofyan Tsauri maupun kelompok Aceh. "Ya, ada. Masih dikembangkan," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu 21 Agustus 2013.
Selasa malam lalu, Detasemen Khusus Anti-Teror menangkap 4 orang yaitu Iqbal Khusaeni alias Ramli alias Rambo alias Iboy, 32 tahun, Maryono alias Yono (38), Eno Karseno (36) dan Rukiyat alias Yayat (38). Mereka dibekuk di Jalan Masjid No 25 RT 05/06 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Di sana Densus mendapati sejumlah barang bukti seperti 2 pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35 serta 2 pucuk airsoft gun jenis pistol. Ikut disita pula peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, peluru kaliber 32 jenis Colt sebanyak 2 butir, dan peluru hampa kaliber 32 sebanyak 8 butir.
Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, 6 bilah senjata tajam, sebilah celurit, 3 buah notebook, 9 unit ponsel, dan sebuah CPU (central procesing unit).
Pada 14 Agustus lalu, polisi menangkap NS, perempuan penjual airsoft gun di Jalan Tugu Raya, Depok, Jawa Barat. Belakangan diketahui NS adalah istri kedua Sofyan Tsauri.
Sofyan disebut sebagai seorang desersi dari Satuan Samapta Polres Depok yang bergabung dengan jaringan teroris Aceh. Ia melatih para teroris secara militer di pegunungan Aceh, bahkan di Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Dia merekrut militan di Aceh. Sofyan dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu dengan alasan poligami, jarang masuk, dan terlibat gerakan jihad. Awal 2011, dia divonis 10 tahun penjara karena memperjualbelikan senjata api dan amunisi dengan bantuan oknum anggota Brimob kepada jaringan teroris Dulmatin.
ATMI PERTIWI