Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dada Ditahan KPK, Warga Bandung Tumpengan  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Wali Kota Bandung Dada Rosada berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, (19/8). KPK resmi menahan Dada Rosada di Lapas Cipinang terkait kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wali Kota Bandung Dada Rosada berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, (19/8). KPK resmi menahan Dada Rosada di Lapas Cipinang terkait kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Aktivis lingkungan di Bandung akan membuat acara tumpengan dan kambing guling setelah penahanan Wali Kota Bandung Dada Rosada oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Acara itu dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 25 Agustus, di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat. Dada Rosada ditahan Senin lalu setelah menjadi tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono yang menangani kasus korupsi dana bantuan sosial.

Salah seorang panitia acara Taufan Suratno mengatakan, acara itu tidak ditekankan pada makan-makan semata. "Akan ada kilas balik perlawanan warga terhadap rezim Dada Rosada," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Agustus 2013. Dalam acara tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, warga, dan kalangan aktivis turut diundang. Pertemuan itu juga sekaligus konsolidasi gerakan warga kota selanjutnya.

Menurut Taufan, pemerintahan Kota Bandung di bawah kepemimpinan Dada Rosada tercatat banyak menimbulkan masalah. Misalnya, pembangunan kawasan Punclut sebagai daerah resapan air di kawasan Bandung Utara, tata ruang kota, hilangnya bangunan cagar budaya, serta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pembangkit listrik itu selama ini ditolak aktivis dengan bebeberapa kali aksi unjuk rasa karena dikhawatirkan menimbulkan polusi udara. Saat ini, Walhi Jabar mulai bergiat mengkampanyekan lagi penolakan PLTSa. Beberapa masalah terkait lingkungan tersebut, kata Taufan, sampai kini belum selesai. "Setelah Dada tertangkap KPK, kebijakan Pemerintah Kota Bandung harus terus dikontrol," katanya.

Soal pengelolaan sampah yang dikaitkan dengan pembangkit listrik, ujar Direktur Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Cece H Iskandar, tetap akan berjalan sesuai jadwal. "Rencananya sudah terjadwalkan waktunya, proyeknya jalan terus," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari informasi yang dihimpun, perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Bandung dengan perusahaan yang akan membangun PLTSa di daerah Gedebage itu akan dilakukan pada 3 September 2013. Saat ini, perjanjian itu sedang menunggu persetujuan Pemerintah Kota Bandung dengan DPRD. Jika nanti disetujui dan penandatanganan dengan swasta dilakukan, rencananya proyek paling lama akan mulai dibangun pada Februari 2014 setelah segala perizinan beres.

ANWAR SISWADI

Terhangat: 
Sisca Yofie |Suap SKK Migas  | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim

Berita Terpopuler:

Rachmawati: SBY Tak Punya Etika Politik

Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid

KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT

Jenderal Moeldoko: Saya Bukan Ahli Surga

Dahlan Iskan: Untung SBY Tak Seperti Mursi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.