TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Tiket Harian Berjaminan (THB) dari PT Kereta Api Indonesia yang rencana diterapkan hari ini, Kamis 22 Agustus, ternyata belum bisa dimulai. Alasannya persiapan sistem masih ada yang perlu dibereskan. Akibatnya, pagi tadi para penumpang kereta komuter dari Stasiun Sudimara Jombang, kembali menggunakan tiket kertas seharga Rp 3.000 untuk semua tujuan.
Menanggapi hal itu, Eva Charunnisa, Humas PT KAI Commuter Jabodetabek mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pengecekan ulang untuk sistem THB. Keputusan menjual tiket kertas dengan harga sama karena para penumpang sudah bedesak-desakan di sejumlah stasiun. "Melihat kondisi tersebut, kami terpaksa memberikan tiket kertas,"kata Eva.
Menurut Eva, hal tersebut bukan dikarenakan ketidaksiapan dari PT KAI. Semua THB sebenarnya sudah siap dibagikan namun, perlu melakukan pengecekan ulang terlebih dahulu. "Pengecekan ulang tersebut telah rampung tepat pada pukul 06.46 pagi tadi dan telah dibagikan," Eva menegaskan.
Pengecekan ulang tersebut sebagai upanya pihak PT KAI agar sistem kebijakan baru ini bisa berjalan baik dengan mengutamakan kepentingan penumpang.
Dengan kebijakan ini, penumpang nantinya akan mendapatkan THB dengan biaya jaminan Rp5.000 di luar biaya perjalanan memakai KRL. Jaminan untuk pengganti jika THB tidak dikembalikan penumpang. Uang jaminan bisa dikembalikan dengan masa waktu seminggu, yang bisa ditarik kembali di loket-loket. Kebijakan tiket harian berjangka sendiri, hadir sebagai solusi untuk menekan kerugian KAI Commuter Jabodetabek akibat banyaknya kartu single trip yang tidak dikembalikan penumpang.
RINA ATMASARI
Berita Lain:
Mereka yang Diduga Teroris di Bekasi
Korban Bus Maut Cisarua Aktivis Gereja Taat
Dua dari 11 Korban Miras Oplosan Masih Hidup