TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta akan kembali membangun rumah susun. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Yonathan Pasodung, setidaknya ada empat rusun yang bakal dibangun. "Pertengahan September bakal segera dimulai pembangunannya," kata Yonathan, Kamis, 22 Agustus 2013.
Yonathan mengatakan, rusun itu bakal dibangun pada empat lokasi: tiga di Jakarta Timur dan satu di Jakarta Barat. Untuk Jakarta Timur, rusun diberdirikan di Jatinegara Kaum, Cipinang Besar Selatan, serta Pulo Gebang. Sementara pada Jakarta Barat, rusun dibangun di Tambora.
Untuk Rusun Jatinegara Kaum, Yonathan mengatakan, pemerintah berencana membangun dua menara dengan daya tampung sekitar 200 kepala keluarga. Untuk dua menara itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45 miliar. Sedangkan di Rusun Cipinang Besar Selatan, pemerintah akan menambah dua menara lagi, melengkapi tiga menara yang sudah berdiri sebelumnya.
"Akan ada 200 unit baru di Rusun Cipinang Besar Selatan," kata Yonathan. "Dan khusus untuk masyarakat yang bakal terkena proyek normalisasi Ciliwung."
Adapun untuk Rusun Pulo Gebang, pembangunannya bakal dilakukan oleh Real Estate Indonesia. Hal itu terkait dengan program corporate social responsibilities (CSR) para pengembang yang memiliki proyek di Jakarta. Sedangkan Rusun Tambora bakal dibangun menjadi tiga menara.
Menurut Yonathan, nantinya bangunan itu bakal menjadi salah satu rusun terbesar karena terdiri dari 16 lantai di setiap menara. Luas rusun yang awalnya bertipe 18 pun diperbesar menjadi tipe 30 dan 36. Namun, daya tampungnya hanya naik sedikit, dari 447 unit menjadi 550 unit. "Lantai memang lebih tinggi, tapi karena jauh lebih luas unitnya, jadi daya tampungnya tidak sebesar rusun lain," kata dia.
Menurut Yonathan, setiap menara rusun bakal dibangun dengan biaya antara Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. Angka pembangunan tiap rusun berbeda karena disesuaikan dengan daya dukung tanahnya. Soal waktu pembangunan, seluruh proyek dimulai pada pertengahan September selama tidak ada sanggahan hasil tender dari peserta tender. "Kalau ada sanggahan kan diberi waktu 40 hari. Kalau tidak ada, ya bakal segera dieksekusi," ujarnya.
DIMAS SIREGAR
Terhangat:
Sisca Yofie |Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita Terpopuler:
Rachmawati: SBY Tak Punya Etika Politik
Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Jenderal Moeldoko: Saya Bukan Ahli Surga
Dahlan Iskan: Untung SBY Tak Seperti Mursi