TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan Dwi Sudharto menyatakan pemerintah akan segera melakukan pendekatan terhadap pihak Jepang dan Korea untuk memperkenalkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Kini Kementerian Kehutanan sudah memulai inisiasi untuk membangun pemahaman yang sama soal pentingnya mekanisme sertifikasi kayu ini.
"Ini agar mereka hanya terima kayu legal dari Indonesia," kata Dwi saat ditemui di Hotel Sultan Rabu 21 Agustus 2013. Menurut dia, selama ini dua negara tersebut adalah negara pengimpor kayu Indonsia yang masih menampung kayu ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan membenarkan, bahwa kerjasama dengan Jepang dan Korea sedang dirintis. "Setelah itu, Australia dan Amerika Serikat," katanya.
Pada September 2013 depan, Kementerian Kehutanan akan menandatangani Voluntary Partnership Agreement dengan Komisioner Uni Eropa Bidang Lingkungan Hidup terkait SVLK. Dengan penandatanganan itu, maka ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa dan pasar global dapat meningkat karena adanya peningkatan legitimasi kayu Indonesia.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
5 Teknologi yang Mengancam Manusia
Ini Kronologi Aksi Gadis Pemotong 'Burung'
Sidang Kasus Cebongan, Hakim dan Oditur Ketakutan
Mantan Napi Ungkap Kengerian Penjara Korea Utara
Beragam Penyebab Rupiah Terjun Bebas