TEMPO.CO, Jakarta - Pelatih kiper PS Bangka, Hermansyah, tak terima dengan sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu, 21 Agustus 2013.
Penjaga gawang tim nasional Indonesia di era 80-an itu sebelumnya diberi sanksi enam bulan tidak boleh mendampingi tim dan denda Rp 25 juta, menyusul sikap tidak etis yang ditunjukkannya seusai pertandingan Babak 12 Besar Divisi Utama PT Liga Indonesia melawan PSIS Semarang di Stadion Jatidiri, 19 Agustus 2013.
Komisi menilai Hermansyah sengaja mempertontonkan alat vitalnya ke arah penonton, sebagai wujud protes terhadap kepemimpinan wasit Sapari asal Bandung. "Tapi, sebenarnya itu hanya tindakan spontan yang ingin membetulkan posisi alat vital. Saya tidak bermaksud mempertontonkannya," kata Hermansyah, Kamis, 22 Agustus 2013.
"Saat itu, saya menggunakan celana pendek yang ketat. Alat vital saya terjepit akibat berlari dari pinggir ke tengah lapangan."
Mantan pemain tim Bandung Raya itu pun menyesalkan sikap komisi yang tidak terlebih dahulu meminta keterangannya, dan justru memilih untuk berpegang pada bukti foto. "Saya merasa didzalimi. Harusnya saya dipanggil, jangan diputus sepihak," katanya. "Istri dan keluarga saya pun merasa didzalimi, setelah melihat foto itu di internet."
Lebih lanjut, Hermansyah pun dengan tegas mengatakan akan melakukan banding atas putusan tersebut. "Karena sebagai mantan pemain nasional, saya hanya ingin membantu perkembangan sepak bola Indonesia. Saya pasti akan banding," katanya.
Tindakan Hermansyah yang mempertontonkan kemaluannya ke arah penonton itu terekam oleh pewarta foto yang berada di lokasi kejadian. Dalam foto tersebut, dengan muka emosi, Hermansyah terlihat menurunkan celananya dan mengeluarkan kemaluannya ke arah penonton.
Dalam laporan pengawas pertandingan ke komisi pun disebutkan bahwa sebelum melakukan itu, Hermansyah terlihat berusaha protes kepada wasit, namun dihadang beberapa panitia pertandingan.
Adapun Komisi Disiplin PSSI dalam putusannya menilai Hermansyah telah mencederai sportifitas. "Meski tidak puas, tapi bukan begitu caranya (menunjukkan kemaluan). Ia mencederai sportifitas, melecehkan pihak lain dengan menggunakan anggota tubuh," kata Ketua Komisi Disiplin Hinca Pandjaitan, kemarin.
"Ia terbukti melanggar pasal 58 dan 150 kode disiplin PSSI. Lagipula tindakan itu sangat tidak patut, karena ia adalah mantan pemain nasional."
ARIE FIRDAUS
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan
Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter
Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya`