TEMPO.CO , Bogor: Bus PO Giri Indah yang terjun bebas ke sungai di Cisarua, Bogor, Jawa Barat diduga tak laik jalan. Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengecekan sementara.
"Setelah kami mengkroscek, baik data administrasi dan fisik, kemudian kami evaluasi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bus tersebut tidak dilengkapi kartu pengawasan, buku lulus uji kir, bahkan diketahui sejak tahun 2005 ini bus tidak pernah uji kir, jadi sudah 8 tahun tidak pernah diuji," kata dia.
Pool PO Giri Indah ini berdomisili di Cibitung, Bekasi. Maka, kata dia, kewenangan menindak dan mengevaluasi perizinan ada pada Dinas Perhubungan (Dishub) masing-masing Kota/Kabupaten. "Kalau memang ada di wilayah saya tentunya akan kami tindak tegas, pengusaha bus nakal itu membuat resiko kecelakaan sangat besar," katanya.
Dedi menuturkan, bus PO Giri Indah merupakan bus angkutan umum yang sebetulnya tidak diperbolehkan mengangkut untuk wisata. "Kami juga akan melihat bus AKAP ini mengantungi izin insidentil kah untuk mengangkut wisatawan. Tapi bagaimanapun mestinya, pengecekan uji kelaikan kendaraan rutin dilakukan oleh PO," dia menjelaskan.