TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menciduk Ian, 28 tahun, yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kamar indekosnya, Jalan AP Pettarani III, Kecamatan Panakkukang, Jumat, 23 Agustus 2013. Ian diduga sebagai salah satu pengedar sabu untuk kalangan mahasiswa di Makassar.
Ian dibekuk petugas sekitar pukul 01.00 dini hari saat tengah beristirahat. Ia awalnya menolak untuk digeledah. Namun akhirnya polisi mendesak, hingga akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti di rumah indekosnya. Polisi menyita antara lain tiga paket sabu, satu alat hisap, dua unit telepon genggam, serta sejumlah bungkusan kosong bekas sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ucuk Supriadi, mengatakan bahwa Ian termasuk salah satu target operasi. Ia disinyalir selama ini berperan sebagai pemasok barang haram untuk pemakai di kalangan mahasiswa Makassar.
Berdasarkan informasi petugas serta hasil interogasi sementara pelaku, yang bersangkutan selama ini mengedarkan sabu untuk mahasiswa yang bermukim di kawasan indekos yang terletak di sekitar sejumlah perguruan tinggi. "Untuk lebih lengkapnya, pelaku masih diinterogasi," kata Ucuk.
Ian diketahui sebagai salah satu mantan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta. Beberapa tahun lalu, ia dikeluarkan dari kampusnya. Saat dibekuk, petugas tengah menggelar razia di sejumlah indekos mahasiswa. "Saat ini kami giat merazia tempat-tempat kos yang diduga jadi tempat transaksi maupun peredaran narkotik," sambungnya.
Di tempat terpisah, pada Kamis malam, 22 Agustus 2013, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggelar pemeriksaan urine terhadap pegawai Kementerian Hukum dan HAM se-Sulawesi. Pemeriksaan itu untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkup pegawai.
Pemeriksaan digelar sekitar pukul 23.00 di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. Petugas memeriksa 170 orang yang terdiri dari pegawai kementerian, rumah tahanan, serta lembaga pemasyarakatan se-Sulawesi. "Hasilnya semua negatif," kata Kepala BNNP Sulsel, Richard M Nainggolan.
Richard menjelaskan, pemeriksaan urine merupakan bentuk kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan BNNP Sulawesi Selatan. Pemeriksaan itu dirangkaikan dengan kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Makassar untuk berdialog dengan para pegawai. "Urine mereka diperiksa secara mendadak setelah dialog selesai," kata Richard.
AAN PRANATA
Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita terpopuler:
Lulung: Saya Menang, Ucu Menganggur
Ahok Tak akan Ganti Lurah Lenteng Agung
Ini 28 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sisca Yofie
Dada Ditahan KPK, Warga Bandung Tumpengan
KPK: Emir Moeis Mengaku Terima Suap