TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengagendakan jadwal pemeriksaan sejumlah pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait kasus suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P., mengatakan pemeriksaan seorang saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. "Kalau sudah dianggap dibutuhkan keterangannya, pemanggilan akan segera dilakukan," kata Johan, Jumat, 23 Agustus 2013.
Johan mengatakan KPK belum memiliki kesimpulan terhadap temuan duit di ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno. Meski begitu, ia memastikan Wahyono akan diperiksa untuk mengkonfirmasi keberadaan duit itu. "Tetapi kapan pemanggilannya, saya juga belum tahu."
KPK Sebelumnya telah menangkap Rudi Rubiandini atas dugaan suap. Tim penyidik kemudian menggeledah kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan Merdeka Barat, Rabu, 14 Agustus 2013, malam. (Baca lengkap: Suap SKK Migas )
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat
Konser Metallica | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat