TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengatakan lembaganya tak menghadapi kendala berarti selama melakukan audit tahap II proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Menurut dia, proses audit terkesan lama karena anak buahnya berhati-hati dalam membuat laporan yang kompeten.
Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Bogor itu berbiaya Rp 2,5 triliun. Sejumlah politikus dan pejabat telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antara mereka ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alifian Mallarangeng serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Audit baru rampung kemarin pagi," ujar dia ketika memasuki kompleks gedung parlemen untuk menyerahkan laporan audit kepada DPR, Jumat, 23 Agustus 2013. Hadi mengatakan, selain akan menyerahkan kepada DPR, laporan tersebut juga akan segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Markas Besar Kepolisian, serta Kejaksaan Agung.
Hadi tiba di gedung parlemen pukul 10.30 WIB. Dia langsung diterima oleh Ketua DPR Marzuki Ali, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dan Komisi X. BPK menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 471,7 miliar. Pada audit tahap pertama, salah satu yang diungkap BPK adalah adanya pemalsuan surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutedjo, adik mantan Presiden Soeharto. Surat itu dipalsukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Lulung: Saya The Godfather
Punya Mertua Kaya, Jenderal Moeldoko: Alhamdulilah
Ini Daftar Lengkap Kekayaan Jenderal Moeldoko
Guruh Soekarno Kecewa Ario Bayu Perankan Soekarno