Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Besuk Tahanan, Harus Buka Celana Dalam

image-gnews
Polisi menunjukkan Foto empat Narapidana Kasus Teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta di Medan (16/7).  (Tempo/Sahat Simatupang)
Polisi menunjukkan Foto empat Narapidana Kasus Teroris yang kabur dari LP Tanjung Gusta di Medan (16/7). (Tempo/Sahat Simatupang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ummu Nausah, istri tersangka teroris Agus Suprianto, mengatakan pernah mengalami tindak pelecehan saat menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Polri, di Kelapa Dua, Depok, Jawab Barat. Saat masuk ke ruangan besuk, kata Ummu, sipir wanita yang memeriksanya meminta untuk menurunkan celana dalam yang dipakainya.

"Saya kaget ternyata untuk bisa masuk harus menurunkan celana dalam," kata Ummu yang ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jumat, 23 Agutus 2013. Dia melaporkan peristiwa tersebut kepada Komnas HAM.

Ummu berujar, peristiwa itu terjadi saat pertama kali membesuk suaminya, pada 10 Mei lalu. Waktu itu, kata dia, mulanya sipir hanya meraba-raba tubuhnya sebagai prosedur pemeriksaan pembesuk. Namun, selanjutnya petugas jaga menyampaikan bahwa jika hendak masuk membesuk, dia harus menurunkan celana dalam miliknya terlebih dahulu. Sipir berdalih bahwa hal itu merupakan prosedur pemeriksaan kepada setiap pembesuk.

Ummu menolak permintaan sipir wanita tersebut. "Ini saya lagi gendong anak, gimana mau nurunin," kata dia kepada si sipir. Tetapi tetap saja petugas jaga itu tidak membolehkan Ummu membesuk jika tidak memenuhi prosedur pemeriksaan tersebut. "Ibu kalau nggak mau diperiksa, nggak usah besuk suami," kata sipir yang ditirukan Ummu.

Perlakuan demikian bukan hanya sekali diterima oleh Ummu. Dia mengaku, pada kunjungan kedua juga diperlakukan serupa. Sipir beralasan bahwa ada beberapa pembesuk tahanan yang sengaja membawa uang dan telepon genggam sehingga harus dilakukan pemeriksaan secara ketat. Namun Ummu tetap menolak menurunkan celana dalamnya.

"Terpaksa saya dua kali menjenguk nggak bisa masuk," kata dia. Ummu baru bertemu dengan suaminya setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.

Pengakuan yang sama datang dari Umi Latif dan Ahmah Nabilah. Keduanya istri tersangka teroris Poso yang juga ditahan di Mako Brimob. "Cuma disuruh menurunkan celana dalam, diperiksa sebentar, habis itu dinaikan lagi," kata Umi Latif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan belum mendengar informasi itu. Namun jika hal tersebut benar, Agus mengatakan pemeriksaan demikian merupakan langkah pencegahan oleh petugas jaga.

"Jika itu dilakukan oleh petugas wanita dan di tempat tertutup, tidak ada orang lain, maka saya rasa itu merupakan langkah preventif petugas," kata Agus.

Dia mengatakan sipir memang harus memastikan bahwa setiap pembesuk harus steril dan menghindari ada pembesuk yang membawa benda yang dapat dipakai tahanan melakukan tindak kejahatan.

GALVAN YUDISTIRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.