Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dutasari Diduga Menggangsir Duit Hambalang  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kedua kiri) menyerahkan berkas hasil audit kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad didampingi Anggota BPK Ali Masykur Musa (kiri) dan Wakil ketua KPK Zulkarnaen di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8). Kedatangan BPK kali ini untuk menyerahkan hasil audit Hambalang ke KPK untuk tindak lanjut penyidikan kasus Hambalang yang merugikan negara Rp. 471 Miliar dari proyek senilai Rp. 2,5 Triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kedua kiri) menyerahkan berkas hasil audit kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad didampingi Anggota BPK Ali Masykur Musa (kiri) dan Wakil ketua KPK Zulkarnaen di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8). Kedatangan BPK kali ini untuk menyerahkan hasil audit Hambalang ke KPK untuk tindak lanjut penyidikan kasus Hambalang yang merugikan negara Rp. 471 Miliar dari proyek senilai Rp. 2,5 Triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:PT Dutasari Citralaras diduga ikut menggangsir duit proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Bogor. Temuan ini tercantum dalam hasil audit investigasi tahap II Badan Pemeriksa Keuangan atas proyek Hambalang yang kemarin diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“PT DC (Dutasari Citralaras) adalah subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical Hambalang,” demikian bunyi salah satu kesimpulan audit yang salinannya diperoleh Tempo.

Nilai proyek yang digarap Dutasari mencapai Rp 324,5 miliar. Perusahaan ini juga subkontraktor yang ditunjuk pertama kali dan mendapat nilai proyek paling besar dibanding 38 perusahaan subkontraktor Hambalang lainnya.

Menurut BPK, sedikitnya 38 item barang dalam pekerjaan mechanical dan electrical terindikasi digelembungkan dengan nilai mencapai Rp 75 miliar. Salah satu barang yang harganya dinaikkan adalah panel masjid yang dibeli Dutasari seharga Rp 1,5 juta, tapi negara harus membayarnya Rp 55 juta. Ada juga diesel genset 2000 kva yang dibeli Dutasari Rp 2 miliar, tapi Negara harus membayar Rp 5 miliar.

BPK mengklaim menemukan indikasi kerugian Negara proyek Hambalang senilai Rp 463,67 miliar. Indikasi kerugian itu, di antaranya berasal dari selisih pembayaran uang muka dikurangi pengembaliannya dan adanya kemahalan atau dugaan mark up harga pelaksanaan konstruksi, yang meliputi pekerjaan mechanical dan electrical dan struktur. Tempo belum memperoleh salinan hasil audit yang menyebutkan perusahaan lain yang diduga terlibat penggangsiran proyek Hambalang.

Dutasari yang mayoritas sahamnya dimiliki Machfud Suroso ini ditunjuk pemenang tender, Adhi Karya dan Wijaya Karya, sebagai subkontraktor enam hari setelah kontrak Hambalang diteken pada 10 Desember 2010. Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, dalam audit BPK disebut sebagai komisaris perusahaan itu. Namun pengacara keluarga Anas, Carrel Ticualu, membantahnya. “Ia hanya ibu rumah tangga,” kata Carrel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut hasil audit itu, Dutasari juga diduga menyalahi ketentuan kontrak. Seharusnya Dutasari hanya mendapat uang muka 20 persen ditambah pajak dari pemenang tender, yakni Rp 64,9 miliar. Tapi, dari temuan audit itu, ada kelebihan Rp 5 miliar.

Machfud Suroso, pemilik Dutasari, belum bisa dimintai komentarnya. Tapi, dalam beberapa kesempatan kepada Tempo dan seusai diperiksa KPK, Machfud membantah perusahaannya menggelembungkan nilai proyek Hambalang. “Yang ada kami justru yang rugi,” katanya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku belum membaca secara rinci audit Hambalang tahap II. Tapi, jika memang laporannya menyebutkan ada peran Dutasari terhadap dugaan kerugian negara, Bambang berjanji, KPK akan memakai temuan ini untuk memperkaya penyidikan kasus itu. “Ini yang sangat kami tunggu-tunggu,” katanya ketika dihubungi Tempo.

ANTON APRIANTO | ANGGA SUKMA WIJAYA | FEBRIANA FIRDAUS | ANTON SEPTIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

6 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?