TEMPO.CO , Tasikmalaya:Satu dari dua warga Tasikmalaya yang ditangkap di Jalan Leuwianyar, telah dikembalikan ke rumahnya, Sabtu 24 Agustus 2013. Warga yang dikembalikan berjenis kelamin perempuan berinisial L.
Sedangkan adik L, berinisial T masih dibawa polisi yang diduga anggota Tim Detasemen Khusus Antiteror 88. "Kakaknya L sudah dikembalikan. Sekarang sudah di rumah orang tuanya," kata Asep Saepudin, ketua RW tempat kedua warga yang ditangkap tinggal, saat ditemui Sabtu malam, 24 Agustus 2013.
Dia menjelaskan, T dan L ditangkap petugas pada waktu bersamaan di Jalan Leuwianyar. Saat itu sepeda motor mereka dipepet sebuah mobil. Setelah dipepet, empat petugas turun dan membawa keduanya.
Belakangan diketahui, T dan L merupakan adik dari Fajar Sidiq. Fajar berdasarkan data kepolisian terlibat perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat. Dia ditangkap pada 27 Maret 2013.
Hingga saat ini, belum diketahui ihwal penangkapan dua warga Tasikmalaya ini. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
CANDRA NUGRAHA