TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai kepolisian menghalangi proses investigasi terhadap kecelakaan bus Giri Indah di Cisarua, Bogor. "Tim penguji dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sampai sekarang belum diizinkan oleh Polda Jawa Barat untuk menyelidiki," ujar Kepala Sub-Komite Kecelakaan Jalan Raya KNKT, Kusnendi Soehardjo, saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 Agustus 2013.
Menurut dia, KNKT pun tidak mengetahui alasan kepolisian yang tidak juga mengeluarkan izin. Instalasi rem bus sudah sempat dibongkar. "Aneh, karena kami tidak boleh lihat hasil pembongkaran instalasi remnya," kata dia.
Padahal, Kusnendi melanjutkan, polisi tidak mengetahui hal-hal teknis yang diperlukan untuk mengusut penyebab kecelakaan. Tindakan polisi telah membuat investigasi KNKT tertunda.
Selain itu, KNKT mempersilakan kepolisian ikut melakukan penyelidikan, namun terbatas pada hal-hal pidana. Yang melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut bukan hanya pemerintah, namun juga agen tunggal Mercedes-Benz di Indonesia, yaitu PT Stars Motor Indonesia. "Hingga kini KNKT juga belum dapat tembusan pemeriksaan mereka," ucap dia.
Saat ini bangkai bus Giri Indah sudah dievakuasi dan disimpan di lokasi penyimpanan barang bukti di dekat gerbang tol Ciawi.
Kecelakaan terjadi di Jalan Puncak-Cianjur, Kilometer 88, Ciliwung, Desa Tugu Utara, RT 01 RT 02, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 21 Agustus 2013, pukul 08.30 WIB. Bus Giri Indah dengan nomor polisi B-7297-BI itu membawa rombongan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rahmat Emmanuel Ministry (GBI REM), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kecelakaan terjadi setelah bus yang melaju dari arah Cianjur menuju Bogor itu menabrak sebuah mobil pikap dengan nomor polisi F-8237-FK, yang sedang menurunkan tabung gas elpiji. Kemudian, bus menabrak warung dan masuk ke sungai dengan kedalaman 5-8 meter.
MARIA YUNIAR