TEMPO.CO, Mojokerto - Sejumlah elemen serikat buruh menyerukan anggotanya memboikot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto. Pernyataan ini disampaikan saat perwakilan buruh dan aktivis pendamping buruh mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto.
"Banyak pengaduan yang dilaporkan tidak ditindaklanjuti pemerintah daerah. Buruh akan boikot Pilwali Mojokerto dan Pilgub Jatim," kata juru bicara Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI) Hari Tjahyono, Senin, 26 Agustus 2013.
Jika secara nasional pemerintah tidak proaktif membela hak buruh, maka buruh juga akan memboikot pemilu Presiden dan pemilu legislatif. "Kami juga akan boikot Pilpres dan Pileg jika pemerintah tidak berupaya menyelesaikan pelanggaran ketenagakerjaan," ujarnya.
Anggota Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Mojokerto Agus Basuki mengimbau buruh agar tetap menyalurkan hak pilihnya. "Boikot itu hak Anda tapi alangkah indahnya memilih calon yang akan membela hak buruh," ujarnya.
Berdasarkan data statistik Kabupaten Mojokerto 2012, ada sekitar 223 perusahaan skala sedang dan besar di Mojokerto dengan jumlah tenaga kerja mencapai 37.885 orang. Sejumlah permasalahan buruh yang terjadi misalnya upah dibawah Upah Minimum Kabupaten, Pemutusan Hubungan Kerja sepihak, perpanjangan kontrak kerja yang melanggar undang-undang, dan sebagainya.
"Jumlah petugas kami terbatas sehingga banyak pengaduan yang, memang banyak laporan yang masuk," kata Kepala Seksi Pengupahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto M Heru.
Pada kesempatan itu buruh mengadukan dugaan pelanggaran perpanjangan atau pembaruan kontrak kerja di PT Bumi Nusa Makmur dan dugaan PHK sepihak di Perusahaan Kecap Ratu, Mojokerto. DPRD dan Dinas Tenaga Kerja setempat berjanji akan melakukan sidak ke perusahaan terkait.
ISHOMUDDIN
Berita Lainnya:
FPI Mau Jadi Parpol, Ini Kata Rizieq Shihab
10 Penggemar Metallica Jemput Jokowi
Nonton Konser Metallica, Jokowi: Puaasss!
Skandal SKK Migas, Jero Wacik Dibidik