TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Frankie Sompie, yakin Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri perlu dipertahankan. Ronny berpendapat masyarakat belum melihat isu pemberantasan terorisme penting seperti halnya isu pemberantasan korupsi. Sebab, masih ada tuntutan pembubaran Densus 88.
"Coba lihat, masyarakat mana, LSM mana, yang pro pemberantasan terorisme? Jauh berbeda dengan pemberantasan korupsi," kata Ronny di gedung kantornya, Senin, 26 Agustus 2013.
Namun, Ronny mengatakan, kondisi itu tak bakal membuat polisi membubarkan Densus 88. "Ini hanya masalah persepsi, masyarakat belum melihat terorisme adalah hal yang patut diperangi bersama. Padahal negara lain menjadikan Densus 88 sebagai contoh keberhasilan memberantas teroris," Ronny menjelaskan.
Sebelumnya, Front Pembela Islam menuntut Densus 88 dibubarkan karena dianggap sering salah tangkap sekaligus melanggar hak asasi manusia saat menjalankan tugas. Ketua FPI Habib Rizieq mengatakan, Densus bisa dijadikan musuh bersama umat Islam. "Jangan salahkan kalau ke depan umat Islam angkat senjata melawan Densus," kata dia, Ahad, 25 Agustus 2013. (Baca: Munas FPI Tolak Miss World dan Densus 88)
Menurut Ronny, tuntutan FPI tersebut tak berdasar. Densus, yang didirikan melalui Peraturan Kapolri dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri, adalah kebutuhan negara berdasarkan perkembangan situasi keamanan.
"Justru sekarang ini seharusnya ada kewaspadaan bersama secara nasional. Kalau sudah begitu, pernyataan semacam pembubaran tak bakal ada," kata Ronny.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
Penembakan Polisi Berkaitan dengan Sentra Cipacing
Teroris Beli Senjata dari Cipacing Bandung
Penembakan Polisi, Oegroseno Tak Mau Spekulasi
Tips Wakapolri Hadapi Teror: Tatap Matanya
Polisi Ditembak, Oegroseno: Moral Anggota Naik
Lurah Susan : Saya Hanya Menjalankan SK Gubernur