TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan penyitaan dilakukan sejak Jumat, 23 Agustus 2013. "Mobil itu sudah diamankan di KPK," ujar Priharsa saat dihubungi, Senin, 26 Agustus 2013.
Namun Priharsa tak tahu di mana mobil tersebut disita. Ia juga tak tahu kaitan mobil tersebut dengan kasus suap yang mendera Rudi. "Materi kasus kami tidak diberitahu," ujar dia.
Informasi yang diperoleh Tempo dari KPK, mobil tersebut dibeli sendiri oleh Rudi beberapa waktu lalu. Namun hingga tertangkap tangan, mobil belum sempat dikirim ke rumahnya. "Mobil itu disita dari sebuah dealer di daerah Cilandak. "
Camry hitam yang terparkir di belakang kantor KPK itu tampak mengkilat tersapu sinar matahari. Interior kendaraan mewah itu sebagian besar masih terbungkus plastik putih. Terlihat semacam karpet di dalam mobil bertuliskan Auto 2000 Cilandak. Petugas KPK membenarkan mobil tanpa pelat polisi itu terparkir sejak Jumat lalu.
TRI SUHARMAN