TEMPO.CO, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam formulir BC. Formulir ini memuat gambar pasangan calon yang akan ditempel di pintu masuk tempat pemungutan suara. “Pada 21 Agustus 2013 kami menemukan formulir BC di banyak tempat,” kata Ketua Bawaslu Jawa Timur Sufyanto, Senin, 26 Agustus 2013.
Pada formulir tertanggal 29 Juli 2013 itu ternyata sudah tercantum foto keempat pasangan calon. Padahal, keputusan Komisi Pemilihan Umum pusat memasukkan nama Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja baru ditetapkan 31 Juli 2013 sebagai tindak lanjut keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada hari yang sama. "Artinya, KPU Jawa Timur sudah memastikan bahwa pasangan Khofifah-Herman lolos di DKPP," kata Sufyanto.
Saat diklarifikasi, Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad beralasan penulisan tanggal 29 Juli itu sebuah kekeliruan. Andry mengaku lupa kapan menyetujui formulir itu untuk ditandatangani sebelum masuk ke percetakan. Dia hanya ingat formulir itu dicetak pada 5 Agustus 2013 setelah rapat pleno. Kemudian pada formulir BC lainnya, penulisan 29 Juli 2013 ditutup dengan stiker bertuliskan 16 Agustus 2013.
Anehnya, formulir itu ditandatangani oleh lima komisioner. Padahal, jika memang benar dicetak 5 Agustus 2013, maka seharusnya tidak tercantum tanda tangan 3 komisioner karena sudah dihentikan sementara oleh DKPP pada 31 Juli 2013. Tiga komisioner KPU Jawa Timur baru diaktifkan kembali pada 14 Agustus 2013.
Karena itu, Bawaslu Jawa Timur akan memanggil 3 komisioner KPU Jawa Timur Nadjib Hamid, Aguz Mahfud Fauzi dan Agung Nugroho. Tujuannya, untuk memastikan apakah mereka memang menandatangani formulir tersebut. "Kalau memang tanda tangan itu di-scan, kami dalami (melalui pemeriksaan) lagi. Kami pastikan dulu," ujar Sufyanto.
Anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Pengawasan Andreas Pardede menambahkan jika benar formulir BC dicetak sebelum 31 Juli 2013, maka KPU dipastikan tidak netral. Sebab, sejak awal KPU sudah bisa memastikan pasangan nomor 4 lolos pencalonan gubernur-wakil gubernur.
Pencetakan formulir sebelum 31 Juli 2013 juga terbantahkan. Dalam formulir itu terdapat foto Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah setelah direvisi 3 Juli 2013, yaitu jempol berwarna putih (sebelum revisi, jempol berwarna merah).
Akan tetapi, bila formulir dicetak dalam kurun waktu antara 31 Juli hingga 14 Agustus 2013, maka kuat dugaan adanya pemalsuan tanda tangan 3 komisioner oleh Ketua KPU Jawa Timur. "Kalau ada pemalsuan, berarti ini mengarah ke pidana," kata Andreas. Bawaslu Jawa Timur akan meneliti temuan ini. Karena itu, Bawaslu belum bisa menyimpulkan apa pun sampai mendapat penjelasan dari ketiga komisioner.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik terhangat: Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita terpopuler:
Metallica Hanya Minta 7 Pertanyaan
Undang Metallica, Setiawan Djodi Dimarahi Pak Harto
Metallica Cuci Muka di Hotel Bidakara
Jokowi Datang, Penonton Metallica Heboh
Nonton Metallica, Jokowi Dikawal Provos