TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Rully Chairul Azwar mengaku belum membaca laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan namanya termasuk dari 15 anggota Komisi Olahraga yang terlibat memuluskan pembahasan penambahan anggaran untuk proyek Hambalang, yang semula Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
"Kami berlima belas memang menandatangani. Tapi ini bukan menyetujui, tapi melegalisasi," kata dia saat ditemui di ruang rapat Komisi Olahraga di gedung parlemen Senayan, Senin, 26 Agustus 2013.
Tanggung jawab Komisi, kata Rully, adalah mengesahkan. "Salah mark-up anggaran bukan di Dewan, tapi di pelaksana," ujar dia. Dari pemberitaan media, Rully merasa mendapati kesan bahwa Komisi sudah salah sejak awal.
Dia menuturkan 15 anggota Dewan yang disebut dalam laporan Badan Pengawas Keuangan itu belum menggelar pertemuan untuk menyikapi temuan aliran duit ke komisi Olahraga itu. Namun, komunikasi informal di antara mereka sudah terjadi.
Rully mengatakan keputusan Komisi atau parlemen bukan perseorangan, melainkan kolektif. Sebagai pimpinan komisi ketika itu, Rully mengklaim tak pernah melegalisasi suatu keputusan tanpa pertimbangan anggota lain. Tak hanya itu, membicarakan anggaran eksekutif juga selalu bersama dengan kementerian terkait.
ALI AKHMAD