Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nur Mahmudi Tak Tanggapi Kritikan Arist Merdeka  

image-gnews
Nur Mahmudi Ismail. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Nur Mahmudi Ismail. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak menanggapi serius kritikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait yang meminta Pemerintah Kota Depok mencabut slogan Kota Layak Anak (KLA). Dia malah meminta Arist juga bertanggung-jawab atas permasalahan anak di Depok karena Ketua Komnas PA itu adalah warga Depok.

"Arist Merdeka adalah teman saya, warga saya juga. Seharusnya dia juga turut bertanggung-jawab untuk mengurangi dan meminimalisir permasalahan anak yang terjadi di Kota Depok," kata Nur Mahmudi kepada Tempo, Senin, 26 Agustus 2013.

Sebelumnya, Arist Merdeka Sirait menyayangkan penetapan Kota Depok sebagai KLA karena maraknya kasus anak. Dia menilai penentuan Depok sebagai KLA itu tidak berdasar karena indikator penetapan sebagai KLA pun tidak terpenuhi oleh banyaknya masalah anak. "Cabut saja slogan (KLA) itu kalau indikatornya tidak terpenuhi. Apa indikator yang digunakan dalam menetapkan KLA?" kata Arist yang dihubungi melalui telepon seluler, Ahad, 25 Agustus 2013.

Nur Mahmudi mengatakan, dirinya tidak perlu melakukan argumentasi terhadap pernyataan itu. Soalnya, yang berhak memberikan predikat kota layak anak itu adalah tim penilai independen dari pusat. "Jadi, bukan forum saya untuk berdebat dengan Arist Merdeka Sirait," katanya.

Tim independen itu juga memiliki tim audit. Mereka dapat penilaian karena ada tim auditor. Tugas pemerintah Depok adalah tetap melanjutkan pembinaan terhadap elemen-elemen agar Kota Depok memiliki kelayakan sebagai kota layak anak. "Karena itu saya tak mau ngomong masalah (penanggalan KLA) itu. Saya tak mau masuk polemik itu," kata dia.

Menurut dia, penetapan KLA adalah bagian dari indikator sistem pemerintahan untuk menciptakan KLA. KLA bukan berarti kota tanpa ada masalah terhadap anak. Akan tetapi, kota yang memiliki sistem mencegah, mengantisipasi, sekaligus memecah problem yang terjadi pada anak. "Jadi, kalau ada sesuatu kita atasi. Kita punya sistem untuk mengurangi efek-efek dari kasus itu," kata dia.

Dia mencontohkan kasus yang menimpa Nanda, 6 tahun, yang ada indikasi dianiaya ibu tirinya. Bagaimana pemerintah melakukan klarifikasi dulu, bagaimana lebam di tubuhnya ada dengan cara otopsi. "Apa dilakukan orang tuanya atau tidak?" Kedua, mengobati lukanya dan seterusnya melakukan rehabilitasi sosial. "Supaya anak merasa ada yang melindungi dan orang tua bisa menerima anak itu lagi."

Untuk menunjang KLA, Nur Mahmudi mengklaim Pemerintah Kota Depok telah mengesahkan peraturan daerah terkait KLA pada 2011. "Dan kita beruntung mendapat penghargaan kategori KLA pratama," katanya.

Selanjutnya, Depok akan menyediakan sistem dan perangkat KLA dengan pengalaman dan kriteria KLA. Nur Mahmudi mengklaim akan mampu mendapat penghargaan yang lebih tinggi lagi terkait KLA ini. "Kita targetkan meningkatkan kelas KLA kita naik ke kelas lima." Untuk diketahui, KLA memiliki lima kategori, yaitu, pratama, madya, nindya, utama, dan KLA.

Selain dari peran legislatif yang bagus adalah dengan mengajukan anggaran dan pembentukan perda. Menurut Nur Mahmudi, dunia usaha dan kelompok masyarakat juga harus digenjot ke arah KLA. "Jadi, tahun ini harus kita matangkan. Partipasi dunia usaha dan masyarakat," kata dia.

Nur Mahmudi menjelaskan, dunia usaha bisa berpartisipasi dengan membentuk taman baca dan tampat permainan yang bagus untuk anak-anak. "Kalau bisa diikuti, perusahaan-perusahaan ini bisa menyalurkan dana CSR-nya di sana. Bisa juga dengan memperhatikan RTH (ruang terbuka hijau) pada perumahan. Kualitas rumah layak huni itu untuk mendukung KLA juga."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, di lingkungan masyarakat bisa dengan membentuk taman baca. Langkah selanjutnya, Depok akan membentuk RW layak anak dan kelompok kerjanya supaya dapat terpantau.

Nur Mahmudi mengklaim saat ini mereka sedang merintis RW Layak Anak di 28 RW di Kota Depok. "Jadi, tolong dibentuk juga RW layak anak di tempat Arist Merdeka Sirait. Sudah bentuk belum?" kata Nur Mahmudi meminta Arist membuat RW Layak Anak di kediamannya di Tapos, Depok.

ILHAM TIRTA

Topik terhangat:

Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat

Berita terpopuler:

Metallica Hanya Minta 7 Pertanyaan
Undang Metallica, Setiawan Djodi Dimarahi Pak Harto
Metallica Cuci Muka di Hotel Bidakara
Jokowi Datang, Penonton Metallica Heboh
Nonton Metallica, Jokowi Dikawal Provos


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

22 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

38 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

47 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

49 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

49 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

58 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

59 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

59 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.