TEMPO.CO, Bojonegoro - Sebanyak 14.376 buah surat suara Pilkada Jawa Timur yang rusak akan dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum dan Kepolisian Resor Bojonegoro. Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro, Masjkur, surat suara yang rusak itu telah dikumpulkan untuk barang bukti.
Selanjutnya, KPU setempat membuat berita acara sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan surat suara itu dijadwalkan pada Rabu 28 Agustus 2013. "Rencananya akan dimusnahkan besok," ujar anggota KPU Bojonegoro, Masjkur, Selasa, 27 Agustus 2013.
Menurut dia, surat suara yang rusak itu sudah mendapat ganti dan dikirim dari Surabaya pada pukul 02.00 dini hari tadi. Surat suara baru tersebut disimpan di gudang KPU yang berlokasi di Kampung Pacul, Jalan Raya Dander.
Jumlah surat suara di Bojonegoro sesuai dengan daftar pemilih tetap sebanyak 1.038.209 buah, dengan perincian 515.527 adalah pemilih perempuan dan 522.682 pemilih-laki-laki. Jumlah surat suara masih ditambah 2,5 persen buat mengantisipasi kekurangan. "Antisipasinya sudah kami lakukan," imbuh Masjkur.
Kepolisian Resor Bojonegoro menyiapkan 562 personel untuk mengamankan jalannya pemungutan suara pada Kamis, 29 Agustus 2013. Mereka disebar merata di 28 kecamatan dan 430 desa. "Persiapan pengamanan sudah matang," kata Juru Bicara Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Subarata.
SUJATMIKO