TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Gde Pradyana, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Gde diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 27 Agustus 2013.
Gde tiba dan masuk gedung KPK sesuai dengan jadwal pemeriksaannya, yaitu pukul 10.00 WIB. Gde yang mengenakan kemeja kuning kecokelatan polos itu terlihat hanya tersenyum, meskipun dipanggil-panggil wartawan.
Selain Gde, KPK memanggil pegawai SKK Migas, Virgo Eka Hartanto. Meskipun hanya memanggil dua orang untuk diperiksa sebagai saksi, terlihat ada tiga orang, termasuk Gde, yang masuk gedung KPK.
Kasus dugaan suap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa, 13 Agustus 2013. Kasus ini sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan Deviardi yang diketahui sebagai pelatih golf Rudi.
Diduga, ada duit untuk Rudi yang digunakan untuk "menanam jasa" trading atau tender di bidang migas, yang belum berlangsung, supaya Kernel Oil memenangi tender itu. (Baca Lengkap: Suap SKK Migas)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Bos Kernel Bakal Buka Penyuap SKK Migas
KPK Sita Toyota Camry Terkait Rudi Rubiandini
Jero Wacik: Saya Kan Baru di ESDM