TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Fathanah tak hanya mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian. Menurut Komisaris PT Bio Radina Adicita, Deni Pramudya Adiningrat, Fathanah juga membantu perusahaannya dalam proyek kopi di kementerian tersebut.
"Saya minta tolong ke terdakwa untuk membantu," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 26 Agustus 2013.
Deni mengatakan minta bantuan kepada Fathanah lantaran orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu mengaku mengenal pejabat Kementerian Pertanian. Meski perusahaannya akhirnya mendapatkan proyek tersebut, ia membantah minta tolong untuk dimenangkan. "Bukan dimenangkan, hanya untuk menjaga karena lelangnya agak ketat," ujarnya.
Atas hasil kerjanya itu, Fathanah mendapatkan komisi Rp 300 juta. Terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang tersebut kembali mendapatkan fee sebanyak Rp 200 juta setelah membantu Bio Radina mendapatkan proyek jagung di Kementerian Pertanian.
Karena beberapa kali upayanya berhasil, Deni lalu mengenalkan Fathanah kepada istrinya, Elda Devianne Adiningrat, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Radina Niaga Mulia. Elda lalu mengenalkan Fathanah kepada Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Dari sinilah kasus suap yang menjerat Fathanah bermula.
Elizabeth meminta Fathanah untuk menghubungkannya dengan Luthfi Hasan guna mengurus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Jaksa KPK mendakwanya menerima suap Rp 1,3 miliar dari Elizabeth yang ditujukan untuk Luthfi agar Presiden PKS dan anggota Komisi Pertahanan DPR itu melobi Menteri Pertanian Suswono menambah kuota impor bagi Indoguna.
NUR ALFIYAH