Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Bank BJB, Dirut Diperiksa Jaksa di Bandung  

image-gnews
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk. Bien Subiantoro. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Utama Bank Jabar Banten Bien Subiantoro, Selasa, 27 Agustus 2013, terkait kasus dugaan korupsi pembelian kantor Gedung T Tower Bank Jabar-Banten di Jalan Gatot Subroto Kaveling 93, Jakarta. Pemeriksaan Bien dan beberapa petinggi bank pelat merah itu digelar di ruang rapat Pidana Khusus lantai 4 gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sugiyanto, membenarkan pemeriksaan Bien di kantornya. Namun yang menangani dan memeriksa kasus, kata dia, adalah penyidik Kejaksaan Agung.

"Pemeriksaannya sejak kemarin. Tapi kami tidak bisa memberikan keterangan terkait materi dan proses penyidikan karena yang berwenang untuk itu Kejaksaan Agung," ujar Sugiyanto di kantornya, Selasa, 27 Agustus 2013.

Ketua Penyidik dari Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, mengatakan pemeriksaan oleh timnya terhadap beberapa petinggi Bank Jabar di Bandung ini digelar sejak kemarin. "Pemeriksaan lanjutan untuk kasus dugaan korupsi (pembelian) Tower BJB," kata dia saat dihubungi dari Bandung.

Dalam kasus dugaan korupsi pembelian ruang kantor di Gedung T Tower oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Divisi Umum Bank BJB Wawan Indrawan dan bos rekanan, Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Tri Wiyaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula ketika manajemen Bank BJB setuju membeli 14 dari 27 lantai T-Tower yang rencananya dibangun di Jalan Gatot Subroto Kaveling 93, Jakarta. Tim BJB lantas bernegosiasi dengan Comradindo, perusahaan teknologi informasi yang mengklaim sebagai pemilik lahan Kaveling 93. Namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan dalam transaksi tersebut. Misalnya, status tanah yang diduga milik perusahaan lain sehingga rawan sengketa, harga tanah yang jauh di atas harga pasar, hingga pembayaran uang muka yang menyalahi ketentuan.

ERICK P. HARDI

Topik Terhangat
Rupiah Loyo
| Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim

Berita Terkait

Bos Kernel Bakal Buka Penyuap SKK Migas

KPK Sita Toyota Camry Terkait Rudi Rubiandini

Jero Wacik: Saya Kan Baru di ESDM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.