TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia tidak tahu maksud permintaan maaf Inspektur Jendral Djoko Susilo. Kendati tak paham maksud terdakwa kasus simulator kemudi itu, Polri menerima permintaan maafnya.
"Secara etika, kalau ada yang minta maaf pasti diterima," kata juru bicara Polri, Inspektur Jendral Ronny F. Sompie, di kantornya, Selasa, 27 Agustus 2013.
Ronny mengatakan hanya Djoko yang mengetahui maksudnya meminta maaf. Bahwa permintaan maaf itu sebagai penyesalan karena telah mencoreng institusi Polri, Ronny menolak berkomentar. "Saya kurang tahu. Lebih bagus tanya beliau," katanya.
Sebelumnya, Djoko Susilo menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri dalam pledoinya di pengadilan. Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu juga meminta maaf kepada ketiga istri dan anaknya.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Konvoi Jeep Mewah FPI Menuai Kritik di Twitter
Pelat Jeep B 1 LPI Rizieq Tercatat di Polisi
Roy Suryo: Foto Instagram Ani SBY Asli
Mobil Hardtop Jebol Pintu Keraton Surakarta
Bos Kernel Bakal Buka Penyuap SKK Migas