TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan selembar duit senilai US$ 100 dalam buku yang diserahkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Duit itu terselip di antara halaman buku berjudul "Profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya" yang diberikan Djoko bersama pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
"Ada uang US$ 100, Yang Mulia," kata koordiantor tim jaksa KMS. A. Roni kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2013.
Menurut Roni, uang itu ditemukan ketika timnya tengah membaca buku tebal selebar majalah berwarna biru tersebut. Dia pun mempertanyakan alasan bekas Kepala Korps Lalu Lintas itu menyelipkan duit.
Penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang, membantah timnya sengaja menaruh uang. Menurut dia, sebelumnya duit itu tak ada di sana. "Tapi bukan berarti kami menuduh jaksa," ujarnya.
Djoko pun menampik memiliki maksud tertentu. Dia mengatakan buku profil itu disertakan sebagai lampiran pembelaan pribadinya. "Saya yakini tidak ada (maksud)," katanya.
Ketegangan sempat terjadi di antara kedua kubu itu. Tim jaksa menginginkan duit itu diselidiki lebih dulu. Sedangkan tim pengacara menilai penyitaan itu tak perlu karena uang itu tak sengaja ada di sana.
Ketua majelis hakim Suhartoyo akhirnya meminta jaksa untuk mengembalikan duit beserta buku tersebut kepada kubu Djoko. Soalnya menurut dia, buku berisi profil itu pun tak akan terlalu dipertimbangkan dalam putusan mereka.
Jaksa akhirnya menyerahkan buku tersebut kepada pengacara Djoko. Namun sebelumnya, timnya telah mencatat nomor seri uang itu dan mengambil gambarnya.
Ditanyai usai sidang, pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, mengatakan duit itu tak sengaja terselip di sana. Menurut dia, jaksa tak perlu menduga ada maksud tertentu dari tim mereka. "Bodoh sekali kalau sengaja melakukan itu karena saat ini kami sedang membela terdakwa," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Terhangat:
Simulator SIM | Rupiah Loyo | Suap SKK Migas
Berita terkait:
Djoko Susilo Minta Maaf, Polri: Kami Maafkan
Baca Pleidoi, Jenderal Djoko Susilo Menangis
Djoko Susilo Setor Duit ke BPK, BPKP, Depkeu