TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Jenderal Moeldoko sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia. Persetujuan pengangkatan Kepala Staf TNI AD itu menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 27 Agustus 2013. "Dengan ini, pengangkatan disetujui," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat, Selasa, 27 Agustus 2013.
Sidang paripurna juga menyetujui pemberhentian Panglima TNI sebelumnya, Laksamana Agus Suhartono, yang akan pensiun 1 September 2013.
Priyo menyatakan akan segera menyampaikan surat persetujuan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Hari ini juga kita akan kirim surat ke Presiden untuk diproses selanjutnya," ujarnya.
Adapun Moeldoko mengatakan, pada masa kepemimpinannya, dirinya akan fokus pada konsolidasi pasukan. Peningkatan disiplin prajurit juga menjadi salah satu fokus Moeldoko, mengingat belakangan banyak terjadi kasus prajurit yang tak disiplin, seperti penembakan Cebongan dan penyerangan kantor polisi Ogan Komering Ulu.
"Soal disiplin tidak cukup dengan penindakan. Harus dilihat apakah ada yang salah dengan pendidikan prajurit," katanya.
Pekan lalu, Komisi Pertahanan secara bulat menyetujui Moeldoko menggantikan Agus Suhartono. Moeldoko satu-satunya calon Panglima TNI yang diserahkan Presiden SBY ke Senayan.
ANANDA BADUDU
Topik Terhangat
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita Terkait
Bos Kernel Bakal Buka Penyuap SKK Migas
KPK Sita Toyota Camry Terkait Rudi Rubiandini
Jero Wacik: Saya Kan Baru di ESDM