TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) berkeras tetap menerapkan tiket harian berjaminan (THB), meski ada banyak protes dari pengguna. Manajemen KRL beralasan sistem THB ini bisa mengurangi potensi kerugian, serta justru memudahkan para pengguna KRL.
Kebingungan yang sempat terjadi pada pekan pertama penerapan sistem THB diklaim disebabkan oleh kurangnya sosialisasi. Untuk itu, Direktur Utama KCJ Tri Handoyo kembali menjelaskan sembilan ketentuan THB dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Selasa, 27 Agustus 2013. Berikut ini penjelasan Tri Handoyo soal ketentuan THB.
Pertama, THB tidak berfungsi dan uang jaminan tidak berlaku jika penumpang hanya tapping di pintu masuk dan penumpang tidak keluar melalui pintu resmi.
Kedua, penumpang tidak bisa menggunakan kembali tiket maupun memperoleh uang jaminan jika tiket rusak dan tidak terbaca pada sistem e-ticketing.
Ketiga, uang jaminan dan tarif dapat dikembalikan apabila penumpang batal melakukan perjalanan dan belum melakukan tapping pada gate masuk.
Keempat, uang jaminan dikembalikan tanpa tarif jika penumpang batal melakukan perjalanan namun sudah telanjur melakukan tapping pada gate.
Kelima, penumpang dikenai denda Rp 5.000 jika melakukan perjalanan melebihi tujuan awal atau kurang bayar.
Keenam, suplisi sebesar Rp 50 ribu dibebankan kepada penumpang yang tidak memiliki tiket atau menggunakan tiket kedaluwarsa.
Ketujuh, pengisian tarif pada THB di pagi hari bisa digunakan hingga malam pada hari yang sama. Namun, Tri menuturkan, penumpang harus melakukan tapping in di stasiun pembelian. Ia memberi contoh, penumpang yang mengisi tarif di Stasiun Sudirman tidak bisa menggunakan tiketnya di Stasiun Karet.
Kedelapan, THB yang sudah diisi tarif tidak bisa digunakan untuk hari berikutnya. Namun, kartu fisik THB tetap bisa berfungsi untuk pengisian tarif baru. "Yang hangus hanya tarif yang dibeli pada hari berbeda," ujar Tri.
Kesembilan, jika penumpang membeli THB pada pagi dan digunakan pada sore, penumpang tersebut tidak bisa melakukan free out. Tri menjelaskan, free out hanya bisa dilakukan terhitung sejak proses transaksi di loket dilakukan, bukan sejak tapping in pada gate.
MARIA YUNIAR
Topik terpopuler:
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Pilkada Jatim
Berita lainnya:
Nonton Konser Metallica, Jokowi: Puaasss!
Lurah Susan : Saya Hanya Menjalankan SK Gubernur
Konvoi Jeep Mewah FPI Menuai Kritik di Twitter
Debat di Instagram, Ani Yudhoyono Dinilai Sensitif
Ini Kata Ani Yudhoyono Soal Keaslian Fotonya