TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kedelai untuk Perum Bulog pekan ini. Penambahan volume impor komoditas tersebut untuk menstabilkan harga kedelai di dalam negeri.
"Minggu ini, sebelum Jumat, semuanya keluar," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ketika ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2013.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, Perum Bulog berencana mengimpor 100 ribu ton kedelai. Namun, impor belum bisa dilakukan karena menunggu SPI dari Kementerian Perdagangan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan harga kedelai di dalam negeri. Dalam Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2013, Bulog mendapat tugas menjaga harga kedelai dan menyalurkannya. Meski sudah ada beleid penugasan pengamanan harga dan distribusi sejak Mei 2013, namun saat ini harga kedelai untuk perajin tahu dan tempe justru melambung.
Harga jual kedelai untuk perajin tahu dan tempe pada Juli 2013 ditetapkan Rp 7.450 per kilogram. Saat ini, harganya di beberapa daerah menembus Rp 8 - 9 ribu per kilogram. "Saya rasa ini karena gejolak nilai tukar dan kedua anomali cuaca di Amerika Serikat," kata Gita.
BERNADETTE CHRISTINA
Terhangat:
Konflik Keraton Solo | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Baca Juga:
Ini Modal Jokowi buat 'Nyapres'
Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polisi
Lelucon Politik ala Calon Presiden
Usia dan Harga Tiket Bikin Konser Metallica Damai