TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Perdagangan mengusulkan harga referensi daging sapi Rp 76 ribu per kilogram. Tingkat harga ini menjadi acuan penentuan kebijakan impor daging dan sapi mulai 2014.
Menteri Pertanian Suswono mendukung usulan itu. Dengan acuan ini peternak akan menjual sapi pada harga Rp 30 ribu per kilogram bobot hidup. Pola penghitungan impor yaitu jika harga daging sapi di pasaran lebih mahal 15 persen di atas harga acuan, impor akan ditambah. Sebaliknya jika harga di pasar lebih rendah 15 persen, jumlah impor dikurangi. "Hitungannya sudah pas," katanya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2013.
Suswono mengatakan harga acuan ditetapkan karena harga sapi hidup di berbagai daerah sangat bervariasi. Karena beragam, pemerintah kesulitan menghitung kebutuhan impor daging dan sapi. "Perbedaan harga antar daerah terlalu besar," katanya.
Suswono mencontohkan harga sapi hidup di Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 24 ribu per kilogram, adapun di Jawa Timur dibanderol Rp 32 ribu. Kendati dengan harga acuan membuat harga jual sapi hidup menurun pada kisaran Rp 30 ribu per kilogram, Suswono menilai, peternak tidak merugi. Alasannya, kebijakan harga acuan akan diterapkan tahun mendatang. "Stok saat ini masih menguntungkan peternak," ujarnya.
BERNADETTE CHRISTINA