TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Abdul Rahman Kadir, mengatakan bahwa penjara khusus teroris, yang rencananya akan dibangun pemerintah, bertujuan untuk menanamkan rasa toleransi pada narapidana. Penjara itu nanti akan diisi dengan sejumlah aktivis yang diharapkan mampu mengubah para penghuninya menjadi pribadi yang toleran.
"Di sana nanti ada kegiatan deradikalisasi untuk napi kasus terorisme," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 28 Agustus 2013. Menurut Kadir, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berencana menggandeng masyarakat umum dan organisasi masyarakat dalam melakukan pembinaan pribadi-pribadi teroris yang mempunyai karakteristik ideologi yang keras. "Teroris mempunyai paham yang berbeda, kami coba hadapkan dengan hal-hal umum dengan harapan lebih baik," ujarnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan membangun penjara khusus narapidana terorisme di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Amir Syamsuddin mengatakan, pemerintah memandang narapidana terorisme lebih baik dipisahkan dari narapidana kriminal umum.
Saat ini, sekitar 350 narapidana teroris tersebar di sejumlah penjara di Indonesia. Masalah penjara khusus ini mencuat setelah ratusan napi membakar Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, pertengahan Juli lalu. Delapan dari 12 napi terorisme dikabarkan melarikan diri. Hingga saat ini, empat di antaranya masih buron.
ALI AKHMAD
Terhangat:
Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita Terkait
Dua Bulan Kerja Lurah Camat Terapkan Transparansi
Jokowi Akan Rotasi Camat-Lurah Lelang Desember
Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi
Demo Lurah Susan, Polisi Tak Mau Kecolongan