TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan merotasi camat dan lurah lelang pada Desember nanti terlalu dini. Rotasi ini merupakan hasil dari evaluasi enam bulanan yang jatuh pada Desember mendatang.
"Idealnya untuk dapat menilai kinerja pejabat paling cepat adalah satu tahun setelah menjabat," kata Agus ketika dihubungi pada Rabu, 28 Agustus 2013. Langkah penilaian ini, menurut Agus, umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.
Waktu enam bulan dirasa terlalu cepat karena biasanya, Agus melanjutkan, pada bulan-bulan awal adalah pengenalan pejabat baru dengan lingkungan sekitar. Bahkan, memasuki bulan keenam biasanya si pejabat baru bisa merancang program yang pas dengan lingkungannya.
Agus menuturkan, jika masih "muda" kemudian dipindah, dikhawatirkan akan menurunkan semangat kerja dan produktivitas. Sehingga, Jokowi, sapaan akrab Gubernur, musti memikirkan matang-matang rencana ini.
"Kecuali si camat dan lurah ini terlibat kasus atau memang kinerjanya buruk sekali," katanya. Dia menekankan bahwa rotasi merupakan hak mutlak dari pimpinan. (Lihat:Beda Agama, Lurah Lenteng Agung Ditolak Warga)
SYAILENDRA
Topik Terhangat:
Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim
Berita Terkait
Kampung Tanah Tinggi Jadi Lebih Bersih dan Rapi
Lulung: Lingkaran Setan Anak Wilayah dan Pedagang
Jokowi Hitung Baik-Buruk 'Anak Wilayah'
Lulung Dukung Pemberdayaan Anak Wilayah