Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investor Cina Mau Kuasai 50 Ribu Hektare Sawah  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Petani memanen padi. TEMPO/Prima Mulia
Petani memanen padi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Diam-diam sebuah konsorsium investor Cina, Malaysia, dan Indonesia berencana mengadakan investasi besar-besaran di sektor pertanian di Subang, Jawa Barat.

Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Sub-Direktorat Optimalisasi Rehabilitasi dan Konservasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Kementerian Pertanian, M. Husni, Rabu, 28 Agustus 2013.

Menurut Husni, sebuah perusahaan dari Cina bernama Liaoning Wufeng Agricultural bekerja sama dengan PT Amarat dari Malaysia dan PT Tri Indah Mandiri berencana mengembangkan pertanian terpadu di Subang. "Mereka akan menginvestasikan dananya sebesar Rp 20 triliun, mulai November 2013," kata Husni kepada Tempo, 28 Agustus 2013.

Menurut dia, investasi dilakukan dengan cara melakukan kerja sama dengan para petani di Subang, dengan sasaran area sawah yang mereka garap seluas 50 ribu hektare. "Para petani dijanjikan diberikan kemudahan dalam pengadaan bibit, sarana produksi pertanian, peralatan, hingga produksi pascapanen," ujarnya.

Namun, lanjut Husni, rencana tersebut tak pernah dilaporkan ke kantor Kementerian Pertanian. Karena itu, institusinya memantau lewat pemberitaan media massa. "Kalau mereka datang ke Kementan, pasti kami tolak," ujarnya.

Husni menjelaskan, investasi di bidang pangan di Indonesia tidak diharamkan. Tetapi, pemerintah telah membuat jejaring aturan seketat mungkin, termasuk soal kepemilikan lahan. "Paling banter mereka hanya bisa menggunakan lahan dengan status hak guna pakai," ucap Husni. "Makanya, mereka mengakalinya dengan bekerja sama dengan petani."

Karena itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Subang dengan segala kewenangan otonomi daerahnya bisa mencegah langkah besar, yang masih rahasia, yang akan dilakukan konsorsium pangan asal Cina, Malaysia, dan perusahaan dalam negeri tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Husni juga mencurigai ihwal produksi beras yang akan dihasilkannya kelak. "Jangan-jangan beras yang dihimpun dari petani langsung diekspor. Kalau itu terjadi, celaka kita," kata dia.

Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Hendrawan, mengaku belum mengetahui rencana besar investasi di bidang pangan yang akan dilakukan gabungan perusahaan tiga negara tersebut. "Membaca konsepnya, rasa-rasanya kami harus menolak kehadiran para investor itu karena akan membahayakan iklim pertanian di Subang dan nasional," kata dia.

Menurut dia, jika betul investor gabungan itu akan melakukan kerja sama dengan menguasai 50 ribu hektare area persawahan milik petani Subang, berarti lahan yang kelak murni digarap petani hanya tersisa 27 ribuan hektare. "Lahan abadi pertanian di Subang itu hanya 77.529 hektare," kata Hendrawan.

Yang paling berbahaya, lanjut dia, jika beras hasil produksi sawah yang dikerjasamakan dengan petani itu dijual ke luar negeri. "Lalu, rakyat Subang mau makan apa?" ujarnya.

NANANG SUTISNA

Berita Terpopuler:
Ini Modal Jokowi buat 'Nyapres'

Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi

Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Ahok

Duit US$ 100 Terselip di Buku Pledoi Djoko Susilo

Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

1 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

9 hari lalu

Warga melihat kondisi bangunan yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Erupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

20 hari lalu

Pemandangan sawah teras siring di Jatipurno Wonogiri. Maps.Google/Novi Ardianto
Google Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India

Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

21 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

23 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

23 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

26 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.