TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Forensik RS Hasan Sadikin Bandung, Noorman Herryadi, mempertanyakan usul penggalian makam dan pemeriksaan ulang jasad korban pembunuhan sadistik Franceisca Yofie seperti diusulkan dokter Abdul Mun'im Idris, ahli forensik Universitas Indonesia. Ia mengklaim, visum atas jasad korban oleh timnya sudah sesuai standar prosedur forensik.
"Gali ulang bisa dilakukan dan tindakan medik apapun bisa dilakukan. Tapi intinya, indikatornya apa?" ujar Noorman saat jumpa pers di kantornya di RS Hasan Sadikin Bandung, Rabu 28 Agustus 2013. Untuk menggali memeriksa ulang jasad korban menurut dia harus ada alasan medik yang kuat.
"Harus ada indikator yang mengatakan bahwa pemeriksaan sebelumnya tidak benar. Lalu di mana tidak benarnya. Kalau hanya karena alasan visum (jasad Yofie yang ada) hanya dilakukan dokter umum, padahal tidak benar, itu kan mengada-ada," kata Noorman.
Kepala Bagian Forensik dan Medikolegal RS Hasan itu juga menjelaskan, visum atas jasad Yofie dilakukan timnya sesuai prosedur. Ia membantah tudingan Mun'im bahwa visum atas jasad Yofie di RS Hasan Sadikin dilakukan dokter umum.
"Visum bukan dilakukan oleh dokter umum. Tapi oleh saya dan tim. Dan saya bukan dokter umum, tapi dokter forensik,"ujar Noorman. "Saya terlibat dalam pemeriksaan (jasad Yofie). Banyak saksi. Di sini dokter forensik tak cuma satu. Tapi ada empat dan semuanya punya sertifikat kolegium."
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler
Demo Lurah Susan Digerakkan Dua Tokoh Ini
Kasus Sisca Yofie, Dokter Forensik Tersinggung
Monster Loch Ness Tertangkap Kamera Foto Amatir
Pendemo: Rotasi Lurah Susan, Jokowi Masuk Surga