TEMPO.CO, Cirebon - Aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon lumpuh selama hampir 5 jam, Jumat 30 Agustus 2013 pagi tadi. Pengorek batu bara atau biasa disebut grandong menghadang pintu masuk pelabuhan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun mulai pukul 10.00 WIB pengorek batu bara sudah menghadang pintu masuk pelabuhan. Mereka melarang semua truk-truk untuk masuk mengangkut batu bara di areal Pelabuhan Cirebon.
Seorang grandong, Supri, 29, warga Pesisir Utara, Kota Cirebon mengaku bersama teman-temannya sengaja menghadang pintu pelabuhan agar truk tidak bisa masuk. Ini dikarenakan mereka tengah berupaya agar PT ABRA,sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang angkutan batu bara, mengembalikan jatah batu bara sisa yang telah dikurangi. “Aksi tersebut memang sudah direncanakan semalam,” katanya.
Supri menjelaskan, biasanya mereka bisa mendapatkan 800 sak karung sisa batu bara. Namun saat ini PT ABRA mengurangi menjadi hanya 500 sak karung saja. “Otomatis pendapatan kami pun berkurang,” katanya.
Menurut Supri, dari lima perusahaan angkutan batu bara yang kerap sandar di Pelabuhan Cirebon saat ini hanya PT ABRA saja yang mengurangi jatah bagi grandong seperti mereka. Karenanya mereka menyesalkan pengurangan tersebut dan meminta agar dikembalikan ke porsi semula. “Bahkan kalau bisa ditambah, bukan dikurangi,” katanya.
Seperti diketahui Pelabuhan Cirebon selama ini dikenal sebagai tempat bersandarnya batu bara yang berasal dari Kalimantan dan sekitarnya. Batu bara tersebut selanjutnya dikirim menggunakan truk-truk besar ke berbagai daerah, baik di Jabar, Jateng hingga Jakarta. Batu bara tersebut digunakan sebagai bahan bakar di sejumlah pabrik.
Biasanya usai bongkar dari sebuah tongkang, sejumlah grandong langsung menyerbu untuk mengorek-ngorek sisa-sisa batu bara yang menempel di tongkat, becho maupun batu bara jatuhan dari atas bak truk.
Mereka kebanyakan berasal dari warga di sekitar Pelabuhan Cirebon. agar tidak terjadi bentrok, mereka pun dibagi dalam 12 kelompok yang memiliki jam kerja masing-masing. Hasil batu bara korekan tersebut kemudian dikumpulkan di dalam karung. Karung-karung tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual ke pengepul. Satu karung biasanya dijual seharga Rp 35 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan konfirmasi dari PT ABRA terkait tuduhan pengurangan jatah batu bara korekan di tongkang mereka. Sedangkan saat berusaha mendatangi PT Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Cirebon hanya ditemui seorang satpam bernama, Suherman. Suherman menjelaskan jika bagian humas sedang tidak berada di tempat.
IVANSYAH