TEMPO.CO, Jakarta - Rekaman pembicaraan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dengan seseorang yang disebutnya sebagai "Bunda" diputar di persidangan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2013.
Dalam rekaman itu, Luthfi menyebut "Bunda" sebagai orang yang sanggup mengkondisikan para pembuat kebijakan atau decision maker di negeri ini.
Awalnya, dalam percakapan yang disadap KPK pada 28 Januari 2013 sekitar pukul 11.00 itu, Luthfi terdengar berbicara dengan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Ridwan lalu menyerahkan teleponnya kepada seorang perempuan yang disapanya sebagai "Bunda". Walhasil, Luthfi lalu berbicara dengan "Bunda". Di tengah pembicaraan itulah, Luthfi menyebut "Bunda" berperan mengkondisikan para pembuat kebijakan.
"Bunda kan mengkondisikan para decision maker. Kerjaan lebih berat daripada yang mengambil keputusan sendiri," kata Luthfi dalam rekaman.
"Bunda" kemudian menjelaskan soal penempatan seseorang yang disebutnya sebagai "Pak Tan". "Jadi, kalau si Pak Tan itu kita minta tempatkan atau kita barter dengan dirjen, itu masih beratlah. Ini cuma untuk pintu masuk. Beratnya di mana? Dan Bunda kan enggak ngerti untuk satu ini saja, deh. Entar juga penuh, ngapain di atas Bunda enggak kenal orang? Kenapa Bunda harus milih? karena Bunda tahu kapasitas orang ini. Kalau enggak tahu wah enggak berani kita, mau ngejodoh-jodohin orang. Ini dunia akherat, Bunda enggak berani."
Usai membicarakan hal itu, Bunda lalu menyerahkan kembali teleponnya kepada Ridwan. Luthfi kemudian melanjutkan pembicaraan soal pergantian orang itu dengannya. "Siapa pun yang diprospek pasti marah besar Bunda. Itu gimana ceritanya kok bisa begitu?" tanya Luthfi.
Kepada Ridwan, Luthfi lalu menjelaskan peran Bunda yang sangat berkuasa di negeri ini. "Dia kan decision maker, itu otoritas dia. Sementara yang diminta dia bukan otoritas Bunda. Bunda hanya mengkondisikan orang-orang pengambil keputusan agar keputusannya sesuai apa yang dia mau. Jadi, lebih berat pekerjaan dia dari pada pekerjaan menteri. Yang menentukan ya kewenangan dia sendiri," kata Luthfi.
Dalam rekaman pembicaraan itu, Ridwan lalu menjawab, "Iya, ini sampai dibatalin. Seharusnya selesai hari ini sama Dipo," katanya.
Saat ditanya oleh hakim, Ridwan mengaku tak tahu dengan isi pembicaraan itu. Dia bahkan mengaku tak tahu siapa Dipo yang ia bicarakan. "Tidak tahu," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing
8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden
Foto Mesra, Bella dan Sang Jenderal Beredar Luas
Bella Saphira-Agus Surya Bakti Nikah Jumat Besok
Mahfud Md. Tolak Ikut Konvensi Demokrat
15 Nama Anggota DPR Hilang, Ini Kata Marzuki