TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku siap dipanggil komisi antikorupsi (KPK) terkait tudingan mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebutnya turut menikmati uang dari proyek e-KTP. "Belum tahu dipanggil atau enggak, (tapi) saya sangat siap dipanggil," kata Gamawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2013.
Seusai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di gedung antirasuah, Kamis kemarin, 29 Agustus 2013, Nazaruddin mengatakan ada penggelembungan anggaran pengadaan e-KTP sebesar 45 persen dari proyek yang bernilai Rp 5,9 triliun. Menurut terpidana kasus korupsi di proyek Wisma Atlet itu, Gamawan menerima sejumlah uang imbalan melalui adiknya dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Gamawan menegaskan, tudingan Nazaruddin tidak mempunyai bukti yang kuat. Karena itu, menteri yang memiliki kumis lebat itu melaporkan bekas anggota Komisi III DPR RI itu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik. "Intinya, Nazar telah melakukan penghinaan dan fitnah pada saya," ujarnya. "Karena itu, saya minta harus diproses secara hukum."
Gamawan menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang seperti yang ditudingkan Nazaruddin. Gamawan pun menantang Nazaruddin untuk membuktikan tuduhannya tersebut. "Silakan dia buktikan kalau ada berapa, kapan, di mana, dan melalui siapa," ucap Gamawan. "Dia harus membuktikan kalau tidak mau dikatakan fitnah."
Selain itu, Gamawan bakal menunjukkan buku rekeningnya sebagai bukti bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima imbalan dari proyek e-KTP. "Nanti saya akan bawa buku tabungan, dan media juga bisa melihat," kata menteri yang tengah mengenakan batik lengan panjang warna cokelat itu. "Saya akan perlihatkan."
Baca Juga:
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler:
Khofifah Kalah di Pilkada Jatim? PKB: Tunggu Dulu
Hasil Lengkap Pilkada Jatim Versi Hitung Cepat LSI
Mahfud Md. Tolak Ikut Konvensi Demokrat
Polisi yang Tilang Ferrari Dapat Penghargaan
Tim Khofifah Mengaku Temukan Kecurangan di Madura
Krisis Suriah, Rusia Kirim Kapal Perang