TEMPO.CO , Bandung:Komisaris Albertus Eko Budi yang disebut sebagai polisi pacar Franciesca Yofie, menganggap isu yang termasuk upaya dia mengutus anak buah membuntuti Yofie dan isi facebook Yofie, sudah termasuk materi perkara kasus. Ia juga tak menjelaskan prihal pelanggaran disiplin selaku anggota Polri.
"Hal yang berkaitan dengan hubungan dan komunikasi dengan almarhum (Yofie) tentunya sudah saya ungkapkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang kini jadi kewenangan Propam kewenangan Ankum (Atasan Yang Berhak Menghukum) kami," kata Eko.
"Keyakinan kami tak berubah bahwa saya siap dihukum mati, bertanggung jawab di hadapan hukum dan Tuhan apabila saya terlibat dalam pencurian kekerasan yang mengakibatkan Sisca Yofie meninggal,"kata Eko.
Komisaris Eko berdalih sedang bersama isterinya di sebuah hotel yang berjarak 1 kilometer dari rumah Yofie saat pembunuhan terjadi.
ERICK P. HARDI