TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme Mardigu Wowiek Prasantyo menyebut dua terduga penembak anggota polisi yakni Nurul Haq dan Hendi Albar, merupakan pelaku teror lama. Bahkan menurut Mardigu, keduanya sudah masuk daftar pencarian orang sebelum melakukan penembakan terhadap anggota polisi.
"Mereka buron karena ikut pelatihan teroris di Cimahi dan Ciamis dari 2009 sampai 2012, sekitar sembilan kali pelatihan," kata Mardigu saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 September 2013.
Mereka pun terlibat dalam sejumlah kasus kriminal, salah satunya perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat. Singkat kata, dia melanjutkan, kedua terduga teroris ini punya kemampuan untuk menyerang secara diam-diam.
Disinggung soal sasaran serangan, menurut Mardigu, anggota polisi masih menjadi target utama. Salah satu sebabnya adalah dendam lama, karena banyak anggota teroris yang tewas dalam penyergapan polisi. "Bahkan sudah jadi 'SOP' dari atasan mereka untuk serang polisi," kata dia. "Karena dalam cara berperang mereka, salah satunya menyerang keamanan."
Polda Metro Jaya telah menetapkan Nurul Haq dan Hendi Albar sebagai pelaku penembakkan terhadap sejumlah anggota kepolisian. Kabid Humas Polda Metro, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menyatakan aksi keduannya masuk dalam kategori teroris.
INDRA WIJAYA
Terhangat:
EDSUS Polwan Jelita | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas
Berita populer:
Anggota FBR Ditembak Pria Tidak Dikenal
Sekjen ESDM Dicegah, KPK Serius Usut Jero Wacik
Jokowi: Lurah Susan Tak akan Dipindahkan
Agnes Monica: Indonesia Enggak Primitif